Anak Buah Sri Mulyani: Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga Masih di Usulan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan klarifikasi terkait wacana kebijakan LPG 3 kilogram satu harga yang diusulkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, di Jakarta, ditegaskan bahwa saat ini belum ada usulan resmi yang masuk mengenai kebijakan tersebut. Luky menyebutkan, “Itu kan model mereka, belum ke kita. Nanti kita bahas, itu belum masuk ke Kemenkeu.”

Kebijakan LPG satu harga bertujuan untuk mengatasi ketimpangan harga gas subsidi di berbagai daerah, di mana dalam banyak kasus harga di lapangan seringkali melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencatat bahwa masalah ini menjadi salah satu fokus pemerintah, khususnya berkaitan dengan distribusi subsidi yang tidak sesuai harapan. Sebuah revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg sedang dibahas untuk menciptakan kontrol yang lebih baik.

Menyusul penjelasan dari Kemenkeu, Luky Alfirman menegaskan tidak akan memberikan komentar lebih lanjut terkait potensi efektivitas kebijakan tersebut sebelum menerima dokumen resmi. “Soal itu saya no comment dulu, karena saya belum dengar detailnya,” ungkapnya. Hal ini menunjukkan kebutuhan akan kajian lebih mendalam sebelum implementasi gagasan tersebut dilakukan.

Di tengah perdebatan ini, laporan Semester I Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menunjukkan penurunan signifikan dalam realisasi subsidi LPG 3 kg dan BBM, yakni sebesar 29,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya—dari Rp 42,9 triliun menjadi Rp 30,3 triliun. Meskipun alokasi anggaran untuk subsidi menurun, volume penyaluran LPG justru meningkat 3,8 persen, mencapai 3,5 juta metrik ton. Menurut Luky, penurunan subsidi lebih dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan nilai tukar rupiah. Jika harga minyak dan nilai tukar meningkat, maka beban subsidi diperkirakan akan meningkat pula.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya revisi kebijakan demi mengurangi kebocoran subsidi yang selama ini menjadi tantangan besar dalam distribusi LPG. Ia mengungkapkan bahwa anggaran subsidi untuk LPG 3 kg mencapai Rp80 hingga Rp87 triliun setiap tahunnya. “Jika distribusinya tidak terkendali, tujuan dari bantuan tersebut tidak akan tercapai,” tukasnya.

Kebijakan satu harga ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat kecil sekaligus memperbaiki kepatuhan terhadap regulasi harga yang berlaku. Meskipun pemerintah telah mengalokasikan dana besar, kenyataannya di lapangan masih banyak kendala. Bahlil menggarisbawahi, “Kalau harganya naik terus dan tidak terkendali, harapan negara dan realisisasi di lapangan dapat menjadi tidak sinkron.”

Berdasarkan seluruh informasi ini, rencana kebijakan LPG 3 kg satu harga masih dalam tahap usulan dan membutuhkan kajian mendalam sebelum dapat direalisasikan. Kemenkeu menekankan akan lebih bersikap proaktif setelah dokumen resmi penerapan kebijakan tersebut diajukan.

Dalam situasi ini, penting bagi pemerintah untuk mendengarkan masukan dari pelaku usaha dan masyarakat, agar kebijakan yang diambil benar-benar dapat menjawab tantangan yang ada dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Terkait