Fuji Terseret Penggelapan Rp1 M, Mantan Karyawan Digaji Dua Digit Tiap Bulan

Fujianti Utami atau Fuji mengaku kecewa berat setelah mendapati mantan karyawannya diduga menggelapkan dana endorse hingga Rp1 miliar. Ia menilai tindakan itu janggal karena selama bekerja, sang mantan karyawan disebut menerima gaji dan bonus dengan nominal yang tergolong besar setiap bulan.

Fuji juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberi perlakuan pelit kepada karyawannya tersebut. Ia menyebut penghasilan bulanan yang diterima pelaku bisa mencapai dua digit, sehingga keputusan menggelapkan dana membuatnya sulit memahami alasan di balik perbuatan itu.

Kecewa karena penghasilan dinilai sudah cukup

Dalam keterangannya kepada awak media, Fuji mempertanyakan motif di balik dugaan penggelapan tersebut. Ia merasa nominal gaji dan bonus yang diberikan sudah layak, namun hal itu tetap tidak mencegah terjadinya tindakan yang merugikan dirinya.

“Aku tidak merendahkan ya. Tapi dengan gaji dia yang oke, kenapa memilih menggelapkan dana? Kenapa? Kurangnya di mana,” kata Fuji. Dari pernyataannya, terlihat bahwa persoalan ini bukan hanya soal kerugian uang, tetapi juga soal kepercayaan yang dilanggar.

Fuji kemudian menilai mantan karyawannya itu kurang bersyukur atas kesempatan yang sudah diberikan. Menurutnya, penghasilan yang besar seharusnya bisa menjadi alasan untuk bekerja dengan baik, bukan justru melakukan perbuatan yang merugikan.

Fuji tak fokus pada ganti rugi

Kerugian yang dialami Fuji disebut mencapai Rp1 miliar. Meski begitu, ia tidak menekankan pemulihan dana sebagai tujuan utama, melainkan ingin proses hukum berjalan seadil-adilnya.

“Aku pengin dia dihukum seadil-adilnya. Mau dia balikin juga uangnya dari mana kan? Itu kan nyaris 4 digit yang dia gelapkan,” ujarnya. Fuji menilai uang tersebut adalah hasil kerja kerasnya sendiri, sehingga rasa kecewa yang muncul juga berkaitan dengan hilangnya kepercayaan terhadap orang yang pernah bekerja dekat dengannya.

Ia bahkan menyampaikan bahwa dirinya lelah bekerja keras, sementara dana yang seharusnya menjadi haknya justru diambil oleh orang lain. Karena itu, ia berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas tindakan yang diduga dilakukan.

Kasus masuk tahap penyidikan

Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan penggelapan dana sudah naik ke tahap penyidikan. Ia juga mengatakan mantan karyawan yang sebelumnya berstatus terlapor dikabarkan telah mengakui perbuatannya.

Selain dugaan penggelapan dana endorse, ada pula informasi bahwa mantan karyawan tersebut diduga menghapus ribuan data pekerjaan dari ponsel. Tak berhenti di situ, sejumlah percakapan pribadi milik Fuji juga disebut ikut tersebar dan dijadikan bahan ejekan.

Perkembangan kasus ini membuat persoalan yang dihadapi Fuji tidak hanya berkaitan dengan kerugian finansial, tetapi juga persoalan data kerja dan privasi pribadi. Dengan status perkara yang sudah masuk penyidikan, publik kini menyoroti bagaimana proses hukum akan berjalan terhadap dugaan penggelapan yang melibatkan mantan orang kepercayaan itu.

Source: www.medcom.id
Exit mobile version