Britney Spears Terancam DUI, Jalur Wet Reckless Bisa Menutup Pintu Penjara

Author: Qoo Media

Jaksa penuntut di California resmi mengajukan tuntutan pidana terhadap Britney Spears setelah penangkapan dirinya terkait dugaan mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan. Kasus ini membuat penyanyi berusia 44 tahun itu menghadapi satu tuduhan pelanggaran ringan, namun ada peluang bagi Spears untuk menghindari hukuman penjara melalui jalur penyelesaian hukum yang dikenal sebagai wet reckless.

Spears ditangkap pada 4 Maret di jalan raya California Selatan setelah diduga mengemudikan mobil BMW miliknya secara serampangan dengan kecepatan tinggi. Kantor Kejaksaan Distrik Ventura County kemudian mengajukan tuntutan pada Kamis, hanya beberapa hari sebelum jadwal sidang perdana yang direncanakan pada Senin pagi.

Peluang penyelesaian lewat wet reckless

Pejabat kejaksaan menyebut Spears berpotensi ditawarkan wet reckless, yakni kesepakatan yang cukup umum dalam perkara seperti ini. Skema tersebut memungkinkan terdakwa mengaku bersalah atas tuduhan mengemudi sembrono yang melibatkan alkohol atau obat-obatan.

Sebagai gantinya, terdakwa biasanya harus menjalani masa percobaan selama 12 bulan, mengikuti kelas DUI, dan membayar denda yang ditetapkan negara. Dalam kasus Spears, peluang itu dinilai terbuka karena ia tidak memiliki catatan kriminal DUI sebelumnya, tidak ada kecelakaan atau cedera saat penangkapan, dan kadar alkohol dalam darahnya disebut tergolong rendah.

Kejaksaan juga menilai penyelesaian semacam ini kerap diberikan kepada terdakwa yang dinilai menunjukkan upaya membenahi masalah dasar melalui rehabilitasi. Faktor itu membuat kasus Spears dipandang tidak harus berujung pada hukuman penjara, selama proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rehabilitasi dan dukungan keluarga

Sesaat setelah insiden tersebut, perwakilan Spears mengonfirmasi bahwa pelantun Toxic itu secara sukarela memeriksakan diri ke fasilitas rehabilitasi. Sebuah sumber menyebut dua putranya, Sean Preston yang berusia 20 tahun dan Jayden James yang berusia 19 tahun, menjadi dorongan besar di balik keputusan itu.

Sumber tersebut mengatakan bahwa kedua putranya mendorong Spears untuk mencari bantuan profesional karena ingin melihatnya sehat. Spears disebut sangat terguncang setelah penangkapan dan sempat takut masuk penjara sebelum akhirnya menerima bahwa rehabilitasi adalah langkah terbaik.

Perwakilan Spears sebelumnya juga menyebut insiden penangkapan itu sebagai kejadian yang “sama sekali tidak bisa dimaafkan.” Sementara itu, untuk sidang pada 4 Mei mendatang, Spears tidak diwajibkan hadir secara fisik karena perkara ini termasuk pelanggaran ringan.

Kantor Kejaksaan Distrik menjelaskan bahwa keputusan untuk hadir atau tidak akan ditentukan antara Spears dan pengacaranya. Dalam perkembangan kasus ini, fokus utama kini tertuju pada apakah jalur wet reckless akan menjadi jalan keluar hukum yang memungkinkan Spears terhindar dari penjara.

Source: mediaindonesia.com
Terbaru