Seorang pria yang diduga mencuri tutup hidran di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, ditangkap polisi dan kemudian diminta menyanyikan lagu dengan lirik yang sudah diganti menjadi “Di Antara Aku dan Besi”. Aksi itu terekam dalam video dan cepat menyebar di media sosial hingga menarik perhatian warganet.
Pelaku diamankan Satreskrim Polresta Barelang pada 17 Juni 2026. Setelah ditangkap, pria tersebut dibawa ke kantor Tim Buser Jatanras Satreskrim Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi unik di kantor polisi
Momen yang membuat kasus ini ramai bukan hanya penangkapan pelaku, tetapi juga cara polisi memperlakukan momen tersebut dengan sentuhan satir. Di kantor polisi, pelaku diminta melantunkan lagu yang liriknya diubah menjadi “Di Antara Aku dan Besi”, sebuah plesetan dari lagu “mejikuhibiniu”.
Lagu asli itu diketahui dibawakan oleh Tenxi, suisei, dan Jemsii. Lagu tersebut dirilis pada 25 Juni 2025 dan kemudian dipakai sebagai dasar untuk menggubah lirik yang menyinggung dugaan pencurian besi.
Lirik plesetan yang ikut viral
Potongan lirik yang dinyanyikan pelaku ikut memperkuat perhatian publik karena menyinggung besi secara langsung. Beberapa bagian yang terdengar antara lain “Di antara aku dan besi” dan “Aku gergaji langsung ku kiloin”.
Bagian lain dari lirik itu juga menyiratkan kebiasaan yang berujung pada penangkapan, seperti kalimat “Awalnya aku coba-cobain, pasti aku ketagihan lalu ditangkap”. Unggahan video tersebut kemudian menyebar luas dan memicu beragam respons dari pengguna media sosial.
Kasus pencurian yang jadi sorotan
Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana kasus dugaan pencurian tutup hidran di Batam tidak hanya menjadi urusan penegakan hukum, tetapi juga bahan pembicaraan publik karena kemasan videonya yang tidak biasa. Penanganan oleh Satreskrim Polresta Barelang membuat kasus ini mendapat sorotan lebih luas setelah rekamannya beredar di media sosial.
