Australia Dukung Penghapusan Pangeran Andrew Dari Garis Suksesi Kerajaan Inggris Di Tengah Skandal Epstein

Author: Qoo Media

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mendukung langkah penghapusan Pangeran Andrew dari garis suksesi kerajaan Inggris. Dukungan ini disampaikan menyusul penyelidikan yang tengah berlangsung terkait dugaan keterlibatan Andrew dalam jaringan pelanggaran seks Jeffery Epstein.

Albansese menulis surat resmi kepada Perdana Menteri Inggris Keir Starmer yang berisi persetujuan pemerintah Australia terhadap rencana penghapusan Andrew dari garis suksesi. Ia menegaskan bahwa tuduhan yang dihadapi Andrew sangat serius dan mendapat perhatian khusus dari masyarakat Australia.

Juru bicara resmi Pemerintah Inggris mengonfirmasi penerimaan surat dari Albanese. Pemerintah Inggris saat ini masih mempertimbangkan langkah lanjutan terkait posisi Andrew Mountbatten-Windsor di garis suksesi. Namun, mereka menegaskan belum akan memberikan komentar lebih lanjut sampai proses penyelidikan kepolisian selesai.

Andrew ditangkap karena dugaan pelanggaran jabatan publik. Ia diduga membocorkan informasi sensitif kepada Jeffrey Epstein selama menjabat sebagai duta dagang Inggris. Kasus ini menyebabkan kerugian reputasi besar bagi keluarga kerajaan.

Sebagai reaksi atas skandal ini, Raja Charles III mengambil keputusan drastis dengan mencabut semua gelar kebangsawanan Andrew dan memintanya meninggalkan kediaman resmi di Windsor. Langkah ini diambil demi menjaga kehormatan keluarga kerajaan Inggris.

Dokumen rahasia milik Departemen Kehakiman AS membuka fakta baru soal kedekatan Andrew dengan Epstein. Meskipun demikian, posisi Andrew masih tetap sebagai urutan kedelapan dalam garis suksesi tahta Inggris, tepat setelah putri sepupunya, Putri Lilibet.

Pemerintah Inggris berencana merancang undang-undang untuk mengeluarkan Andrew dari garis suksesi tersebut. Namun, mereka memilih menunggu sampai penyelidikan kepolisian rampung agar proses hukum berjalan adil dan transparan.

Selain itu, undang-undang ini harus disetujui oleh 14 negara Persemakmuran lainnya yang masih mengakui Raja Inggris sebagai kepala negara. Hal ini menunjukkan sistem kerajan dan hubungan internasional yang kompleks dalam pengaturan suksesi monarki.

Juru bicara Starmer menegaskan bahwa penyelidikan kepolisian merupakan prioritas utama yang harus dihormati seluruh pihak. Pernyataan ini juga didukung oleh Raja Charles III dalam sebuah pernyataan langka yang menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa gangguan.

Albanese yang mendukung prospek perubahan Australia menjadi republik menilai keputusan Raja Charles sangat tepat. Ia menyoroti pentingnya penyelidikan yang adil dan menyeluruh demi menjaga integritas hukum dan tatanan negara.

Australia pernah menjadi koloni Inggris selama lebih dari satu abad dan meraih kemerdekaan de facto pada 1901. Namun, hingga kini Australia masih mempertahankan sistem monarki sebagai bentuk pemerintahan resmi.

Dalam referendum pada 1999, mayoritas rakyat Australia menolak menghapus posisi Ratu Elizabeth II sebagai kepala negara. Hasil tersebut menunjukkan adanya keraguan terkait perubahan sistem pemerintahan di negara yang sudah lama terkait erat dengan Inggris.

Langkah pemerintah Australia yang mendukung penghapusan Andrew dari garis suksesi kerajaan Inggris menjadi sinyal kuat sikap tegas masyarakat dan pemerintah negara tersebut terhadap kasus pelanggaran hukum besar yang melibatkan anggota keluarga kerajaan. Pengawasan internasional terhadap kasus ini diyakini akan memperkuat akuntabilitas dan transparansi hubungan monarki modern.

Terbaru