Israel telah membatalkan shalat Jumat di Masjid Al-Aqsa yang terletak di Yerusalem Timur yang diduduki. Pembatalan ini merupakan langkah terbaru dari serangkaian pembatasan yang diberlakukan sejak awal Ramadan di situs suci ketiga dalam Islam tersebut.
Pembatalan tersebut diumumkan oleh Kepala Administrasi Sipil Israel, Brigadir Jenderal Hisham Ibrahim. Keputusan ini diambil sebagai respons atas serangan balasan yang diluncurkan Iran ke wilayah Israel dan kawasan sekitarnya.
Israel dan Amerika Serikat telah meluncurkan operasi militer terhadap Iran sebagai balasan atas serangan tersebut. Oman, sebagai mediator negosiasi, mengabarkan bahwa kesepakatan antarpihak semakin mendekati titik final setelah Tehran setuju untuk tidak menimbun uranium yang diperkaya demi pembuatan senjata nuklir.
Semua situs suci yang berada di Kota Tua Yerusalem, termasuk Tembok Barat, Kompleks Masjid Al-Aqsa, dan Gereja Makam Kudus, akan tetap ditutup. Warga dan wisatawan dari semua agama dilarang memasuki kawasan tersebut selama penutupan diberlakukan.
Serangan rudal Iran telah menewaskan setidaknya 10 orang di Israel. Sementara itu, serangan balasan Israel dan Amerika Serikat telah menyebabkan lebih dari 1.230 korban jiwa. Situasi ini menyebabkan ketegangan tinggi dan membatasi akses ke daerah sensitif.
Sejak konflik dimulai, pihak berwenang Israel melarang siapa pun kecuali penduduk lokal dan pemilik toko untuk masuk ke Kota Tua Yerusalem. Pembatasan ini semakin memperketat kontrol terhadap kawasan yang kaya nilai sejarah dan religius ini.
Imam senior Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ikrima Sabri, mengecam penutupan berkelanjutan tersebut. Dia menilai tindakan otoritas pendudukan Israel itu tidak beralasan dan lebih merupakan upaya untuk menguasai situs suci.
Pembatasan akses bukan hanya terjadi sejak konflik terbaru. Pada bulan sebelumnya, Israel membatasi jumlah jamaah Palestina untuk shalat Ramadan menjadi maksimal 10.000 orang. Padahal, biasanya jumlah jamaah dapat mencapai setengah juta orang, menunjukkan pembatasan yang jauh dari kebiasaan.
Kota Tua Yerusalem berada di bawah pendudukan Israel sejak tahun 1967 dan kemudian dianeksasi, langkah yang ditentang oleh hukum internasional. Situs Masjid Al-Aqsa pun sering menjadi sasaran kunjungan politikus sayap kanan dan pemukim Israel yang melakukan ritual keagamaan dengan perlindungan pasukan keamanan.
Ketegangan meningkat seiring kekhawatiran Palestina terhadap upaya Israel memasuki dan mengklaim situs tersebut. Beberapa menteri senior Israel bahkan terang-terangan berdoa di kompleks Al-Aqsa, memicu kecurigaan akan upaya perubahan status quo.
Kompleks Al-Aqsa secara administratif dikelola oleh Yordania, namun akses fisiknya dikendalikan oleh pasukan keamanan Israel. Batasan ketat ini menjaga ketentuan lama yang membolehkan non-Muslim mengunjungi situs hanya pada jam tertentu tanpa mengizinkan aktivitas beribadah atau menampilkan simbol agama.
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, kerap menyerukan hak berdoa bagi umat Yahudi di dalam kompleks Al-Aqsa. Pada tahun ini, ia bahkan menyatakan niatnya mendirikan sinagoga di dalam area tersebut, menantang pengaturan yang berlaku selama puluhan tahun.
Pembatalan shalat Jumat di Al-Aqsa jadi penanda eskalasi konflik yang melibatkan Iran, Israel, dan negara-negara sekutu. Langkah ini berdampak langsung pada kebebasan beribadah di situs suci yang menjadi simbol penting bagi jutaan umat Muslim di seluruh dunia.







