
Pernyataan soal wacana tarif di Selat Malaka memicu sorotan karena dinilai menyangkut kepatuhan Indonesia terhadap hukum laut internasional. Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, menilai gagasan tersebut berisiko menimbulkan masalah serius jika benar-benar diterapkan.
Dino menghargai sikap Menteri Luar Negeri Sugiono yang menegaskan Indonesia tidak akan memungut tarif bagi kapal-kapal yang melintas di jalur itu. Sikap itu muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lebih dulu melempar wacana pemungutan tarif di Selat Malaka.
Sorotan terhadap kepatuhan hukum laut
Menurut Dino, Indonesia tidak bisa memandang ringan isu ini karena Selat Malaka berada dalam koridor strategis yang sangat sensitif bagi lalu lintas pelayaran internasional. Ia menyebut penerapan tarif justru dapat merusak kredibilitas Indonesia di mata dunia.
Dino juga menegaskan bahwa Indonesia adalah salah satu pelopor sekaligus arsitek UN Convention on the Law of the Sea atau UNCLOS. Karena itu, setiap kebijakan yang menyentuh jalur pelayaran internasional harus menjaga konsistensi Indonesia terhadap konvensi tersebut.
Risiko protes dari negara lain
Dino menyatakan wacana tarif di Selat Malaka dapat dianggap melanggar hukum internasional. Ia memperkirakan negara-negara di ASEAN maupun negara lain akan menyampaikan protes bila kebijakan itu dijalankan.
Pernyataan itu juga berkaitan dengan posisi Indonesia di kawasan. Selat Malaka menjadi salah satu jalur laut paling penting di Asia Tenggara, sehingga setiap perubahan kebijakan di wilayah tersebut rawan memunculkan respons diplomatik.
Dampak ke forum ASEAN
Dino menilai isu ini bisa menimbulkan suasana tidak nyaman menjelang KTT ASEAN di Cebu, Filipina. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dalam pertemuan tersebut pada Mei 2026.
Menurutnya, perdebatan soal tarif di Selat Malaka dapat mengganggu citra Indonesia di forum kawasan jika tidak segera diluruskan. Karena itu, ia mengapresiasi klarifikasi dari Kementerian Luar Negeri yang menolak wacana tersebut.
Peringatan soal komunikasi pejabat
Dino juga mengingatkan agar pejabat pemerintah lebih berhati-hati saat menyampaikan ide ke publik. Ia menilai gagasan seperti tarif Selat Malaka tidak bisa dilepas sebagai wacana biasa karena menyangkut hubungan antarnegara dan prinsip hukum laut.
Ia menambahkan, setiap ide di lingkungan pemerintah seharusnya dibahas lewat mekanisme antarkementerian dan memerlukan persetujuan presiden. Dalam pandangannya, koordinasi semacam itu penting agar pernyataan pejabat tidak memicu salah tafsir di dalam maupun luar negeri.
Source: mediaindonesia.com








