Setelah Netanyahu, Smotrich Dibidik ICC, Ancaman Baru Bagi Pemerintah Israel

Mahkamah Pidana Internasional atau ICC dilaporkan tengah mengajukan permintaan surat perintah penangkapan terhadap Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich. Langkah itu muncul setelah Smotrich dituding terlibat dalam pengusiran paksa warga Palestina dari tanah mereka dan melontarkan pernyataan yang dinilai mengarah pada genosida terhadap warga Gaza.

Smotrich sendiri mengungkap kabar itu dalam konferensi pers pada Selasa waktu setempat. Ia mengatakan telah menerima informasi mengenai proses rahasia tersebut, meski tidak menjelaskan siapa yang menyampaikannya atau sejauh mana permintaan ICC sudah diproses.

Smotrich sebut langkah ICC sebagai “deklarasi perang”

Dalam pernyataannya, Smotrich menuduh ICC mengambil langkah bermuatan politik terhadap pejabat Israel. Ia menyebut proses pengajuan surat perintah penangkapan itu tertutup dan menilai tindakan tersebut setara dengan deklarasi perang.

“Dalam menghadapi deklarasi perang, kami akan melawan dengan keras,” ujarnya, seperti dikutip dari presstv.ir. Setelah itu, Smotrich juga berjanji akan melakukan serangan balik melalui kebijakan yang selama ini menjadi kontroversi di wilayah pendudukan.

Salah satu langkah yang disorot adalah rencananya untuk menandatangani perintah evakuasi bagi Khan al-Ahmar. Desa Palestina di Tepi Barat itu sudah lama menghadapi pertarungan hukum dengan otoritas Israel untuk mempertahankan keberadaannya.

Fokus dugaan pelanggaran yang diarahkan ke Smotrich

Permintaan surat perintah penangkapan terhadap Smotrich disebut berkaitan dengan kebijakan yang mendorong warga Palestina meninggalkan tanah mereka. ICC juga menyoroti dukungannya terhadap perluasan permukiman ilegal Israel di wilayah pendudukan.

Selain itu, pernyataan Smotrich yang menyebut kelaparan warga Palestina di Gaza bisa dianggap dibenarkan dan bermoral ikut menjadi perhatian. Tuduhan ini memperkuat sorotan terhadap sejumlah komentar pejabat Israel yang dinilai mendorong kekerasan dan memperburuk situasi kemanusiaan.

Jika permintaan itu disetujui, Smotrich akan menjadi pejabat Israel ketiga yang menjadi target ICC. Sebelumnya, Mahkamah sudah lebih dulu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Perang Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Tekanan internasional terhadap pejabat Israel terus meluas

Selain dari ICC, tekanan terhadap Smotrich juga datang dari sejumlah negara. Inggris bersama empat negara lain telah menjatuhkan sanksi kepada Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir karena dianggap berulang kali menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.

Smotrich dan Ben-Gvir juga diketahui mendukung pendudukan permanen Gaza. Keduanya bahkan mendukung pembangunan kembali permukiman Yahudi di wilayah itu, yang sebelumnya ditinggalkan Israel pada 2005.

Pada Februari lalu, Smotrich juga menyetujui rencana untuk mengklaim wilayah luas di Tepi Barat sebagai properti negara. Saat ini, lebih dari 700 ribu warga Israel tinggal di permukiman ilegal di wilayah pendudukan tersebut.

Latar konflik yang terus membebani Gaza dan Tepi Barat

Sejak perang dimulai pada 7 Oktober 2023, serangan Israel di Gaza disebut telah menewaskan lebih dari 72.800 warga Palestina dan melukai sedikitnya 172.700 lainnya. Angka itu menjadi latar utama mengapa langkah hukum internasional terhadap pejabat Israel terus mendapat perhatian besar.

Di Tepi Barat, situasinya juga tetap memanas. Menurut data resmi, sejak Oktober 2023 pasukan militer dan pemukim Israel telah menewaskan sedikitnya 1.155 warga Palestina, melukai sekitar 11.750 orang lainnya, serta menangkap sekitar 22 ribu warga Palestina.

Pernyataan dan kebijakan Smotrich juga mencerminkan kemarahan otoritas Israel terhadap upaya warga Palestina membawa dugaan pelanggaran di Gaza ke jalur hukum internasional. Di tengah tekanan yang meningkat, nama Smotrich kini ikut masuk dalam sorotan utama ICC setelah Netanyahu dan Gallant.

Source: www.viva.co.id

Berita Terkait

Back to top button