Kasus dugaan seorang WNI asal Madiun bernama Femas menghilang saat mengikuti perjalanan wisata di Korea Selatan berimbas besar kepada agen perjalanan yang membawanya. Agen tersebut menyebut menghadapi denda Rp125 juta serta risiko kesulitan mengurus keberangkatan peserta lain.
Peristiwa ini mencuat setelah akun Threads @sarjanabackpacker mengunggah cerita mengenai hilangnya peserta tersebut pada 18 Juli 2026. Berdasarkan informasi yang dimuat www.viva.co.id, kejadian awalnya berlangsung pada akhir Juni 2026 ketika Femas mengikuti open trip bersama Berani Backpacker.
Kasus ini bukan hanya menyangkut pencarian seorang peserta wisata, melainkan juga potensi dampak terhadap kepercayaan otoritas Korea Selatan kepada biro perjalanan Indonesia. Berikut lima jejak peristiwa yang disebut dalam unggahan tersebut.
| Tahap | Peristiwa | Dampak yang Disebut |
|---|---|---|
| Awal perjalanan | Femas mengikuti open trip dan disebut tidak memperlihatkan kesulitan. | Tidak ada tanda yang mengarah pada rencana menghilang. |
| Di Myeongdong | Ia meminta izin melihat sepatu seorang diri. | Tidak kembali ke hotel dan tidak dapat dihubungi. |
| Pencarian | Tour leader mencari serta melapor kepada otoritas Korea Selatan. | Pencarian disebut belum membuahkan hasil. |
| Kunjungan keluarga | Agen mendatangi keluarga di Madiun untuk meminta kerja sama. | Muncul sejumlah pertanyaan dari pihak agen. |
| Imbas agen | Travel menyebut dikenai denda Rp125 juta. | Pengajuan visa peserta lain berpotensi terdampak. |
1. Perjalanan Disebut Berjalan Normal
Femas disebut mengikuti perjalanan wisata ke Korea Selatan melalui agen Berani Backpacker. Selama kegiatan berlangsung, ia digambarkan sebagai peserta yang pendiam, tetapi tetap diajak berbicara, makan, dan berjalan oleh tour leader yang sekamar dengannya.
Dalam unggahan yang beredar, tour leader disebut beberapa kali menanyakan apakah Femas mengalami kesulitan selama perjalanan. Jawaban dan sikapnya saat itu disebut tampak normal, sehingga tidak muncul kecurigaan mengenai kemungkinan ia akan meninggalkan rombongan.
2. Izin Melihat Sepatu di Myeongdong Berujung Hilang Kontak
Pada suatu malam, Femas berpamitan untuk berjalan sendiri di kawasan Myeongdong dengan alasan ingin melihat-lihat sepatu. Setelah itu, ia disebut tidak kembali ke hotel dan tidak merespons telepon maupun pesan WhatsApp dari pihak rombongan.
Akun yang mengunggah kronologi tersebut menyatakan Femas tidak pernah memberikan kabar setelah meminta izin keluar. Situasi itu kemudian memunculkan dugaan bahwa kepergiannya telah direncanakan, meski unggahan tersebut tidak menyebut bukti pasti mengenai dugaan itu.
3. Pencarian Dilakukan hingga Melapor ke Otoritas Korea Selatan
Setelah Femas tidak kembali, tour leader dan staf agen perjalanan disebut melakukan pencarian selama beberapa hari. Mereka berusaha menghubunginya berulang kali, menelusuri lokasi terakhir, serta menyampaikan laporan kepada pihak berwenang di Korea Selatan.
Namun, upaya tersebut disebut belum menghasilkan petunjuk mengenai keberadaannya. Pencarian yang tidak kunjung menemukan hasil membuat persoalan ini berkembang dari kehilangan peserta menjadi masalah yang membebani penyelenggara perjalanan.
4. Keterangan Keluarga Memunculkan Sejumlah Pertanyaan
Pihak agen kemudian mendatangi keluarga Femas di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Madiun. Tujuannya untuk meminta kerja sama keluarga agar pria berusia 22 tahun tersebut dapat ditemukan dan kembali ke Indonesia.
Menurut unggahan itu, ibunda Femas berulang kali menyatakan tidak mengetahui keberadaan anaknya. Agen juga menyebut menemukan percakapan teks dan riwayat telepon antara Femas dengan ibunya sudah dihapus, dengan alasan dilakukan karena emosi.
Selain itu, pihak agen menyebut menemukan aplikasi Papago di ponsel keluarga, yakni aplikasi penerjemah bahasa Korea yang umum dipakai wisatawan. Mereka menegaskan tidak ingin menyimpulkan apa pun dan hanya mendokumentasikan temuan tersebut untuk proses klarifikasi.
5. Denda Rp125 Juta dan Risiko bagi Peserta Berikutnya
Dampak paling besar yang disorot agen perjalanan adalah denda Rp125 juta yang disebut dibebankan akibat kasus tersebut. Agen juga khawatir kejadian ini dapat mempersulit pengajuan visa serta memengaruhi keberangkatan calon peserta wisata berikutnya.
Dalam pernyataan yang diunggah akun tersebut, pihak travel menilai keputusan satu orang bisa membuat banyak peserta lain ikut terkena konsekuensi. Mereka menyebut publikasi kasus dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban, bukan untuk mempermalukan atau menghakimi Femas.
Kasus ini memperlihatkan bahwa hilangnya satu peserta saat mengikuti open trip Korea Selatan dapat menimbulkan persoalan administratif dan finansial bagi penyelenggara. Selain pencarian terhadap peserta, agen harus menghadapi risiko terganggunya reputasi dan operasional perjalanan mereka.
