Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, Sidkon Djampi, menegaskan bahwa setiap kebijakan pelayanan publik harus berfokus pada kepentingan masyarakat. Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan dampak sosial yang muncul dari pembangunan infrastruktur, termasuk proyek Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya.
Sidkon menyatakan bahwa pembangunan fasilitas transportasi publik memang penting untuk meningkatkan mobilitas dan pelayanan bagi masyarakat luas. Namun, pelaksanaan proyek tersebut wajib mengedepankan keadilan dan keberpihakan terhadap kelompok yang terdampak langsung, seperti para pedagang kecil.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama pelayanan publik adalah mewujudkan kemaslahatan bagi rakyat. Karena itu, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah. Pernyataan ini disampaikan Sidkon saat mengomentari proses pembangunan BRT di Bandung.
Sidkon menyoroti kondisi para pedagang yang terdampak akibat penataan kawasan yang berimbas pada aktivitas mereka. Menurutnya, pedagang tidak boleh dibiarkan kehilangan mata pencaharian tanpa adanya solusi yang adil dan manusiawi dari pemerintah.
Untuk itu, Sidkon meminta agar pemerintah daerah bersama instansi terkait segera menyiapkan skema relokasi yang layak bagi pedagang terdampak pembangunan BRT. Relokasi harus mempertimbangkan keberlangsungan usaha, kemudahan akses pengunjung, dan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat umum.
Relokasi bukan sekadar memindahkan lokasi berdagang, tetapi memastikan tempat baru benar-benar mendukung kegiatan ekonomi para pedagang kecil. Sidkon mengingatkan agar pembangunan tidak sampai meminggirkan kelompok masyarakat rentan tersebut.
Lebih lanjut, Sidkon menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat terdampak. Dialog konstruktif perlu dilakukan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan masalah baru di masa depan.
Sidkon berharap agar pembangunan transportasi publik di Jawa Barat dapat berlangsung selaras dengan perlindungan kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah harus hadir secara aktif, memberikan pelayanan optimal, dan melindungi hak-hak rakyatnya.
Pernyataan Sidkon Djampi menggarisbawahi esensi pelayanan publik sebagai upaya pemerintah dalam mengutamakan kesejahteraan masyarakat. Hal ini menjadi penting agar program pembangunan infrastruktur besar seperti BRT benar-benar membawa manfaat luas tanpa mengorbankan kelompok-kelompok kecil yang terdampak langsung.
