Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 Miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu, Komitmen Tegas Antisipasi Kepastian Ekonomi Idulfitri 2026

Author: Qoo Media

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp60,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Dana tersebut disiapkan untuk memastikan hak ekonomi para PPPK dapat terpenuhi menjelang Idulfitri.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan bahwa besaran THR yang diberikan setara dengan satu kali gaji terakhir penerima. Skema ini mengikuti pola pemberian THR bagi aparatur sipil negara (ASN) reguler, dengan penyesuaian sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Alokasi Anggaran dan Besaran THR

  1. Total anggaran yang disiapkan untuk THR PPPK paruh waktu mencapai Rp60,8 miliar.
  2. Setiap PPPK paruh waktu akan menerima tunjangan sebesar satu kali gaji terakhir.
  3. Skema pemberian mengacu pada ketentuan THR ASN reguler.

Menurut Herman, langkah ini merupakan bentuk perlindungan hak para pegawai dengan memastikan kepastian ekonomi saat momen Idulfitri. "Pemprov Jawa Barat sudah menyiapkan anggaran untuk THR PPPK paruh waktu," ujarnya dalam keterangan resmi di Bandung.

Syarat dan Regulasi Pencairan Dana

Meski dana telah dialokasikan, Provinsi Jawa Barat belum dapat mencairkan anggaran tersebut. Pencairan akan menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari pemerintah pusat yang mengatur teknis pemberian THR ASN pada tahun berjalan. PP ini menjadi payung hukum utama sebelum dana dapat didistribusikan.

Herman menegaskan bahwa Pemprov Jawa Barat dalam posisi siap mengeksekusi pencairan setelah regulasi tersebut resmi diterbitkan. "Kami masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah yang mengatur pemberian THR bagi ASN, dan setelah itu proses pencairan akan segera dilakukan," ujarnya.

Persiapan dan Koordinasi Teknis

Untuk memastikan kelancaran pembayaran, pemerintah daerah telah memperkuat koordinasi antar perangkat daerah terkait. Langkah ini bertujuan menjaga sinkronisasi data penerima agar distribusi THR tepat waktu dan sasaran. Proses administrasi dipercepat agar tidak terjadi keterlambatan dalam memberikan hak pegawai.

Penyediaan anggaran sejak awal merupakan strategi proaktif agar proses penyaluran THR dapat segera diimplementasikan setelah regulasi pusat tersedia. Hal ini diharapkan menghindari hambatan teknis di tingkat daerah yang selama ini berpotensi menyebabkan keterlambatan pembayaran.

Dengan pengalokasian anggaran yang besar dan persiapan matang, Pemprov Jawa Barat menunjukkan komitmen serius dalam menghargai kontribusi PPPK paruh waktu. Kebijakan ini sekaligus memberikan kepastian finansial bagi para pegawai dalam menjalani momen Idulfitri.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: www.metrotvnews.com
Terbaru