Wasiat Terakhir Watirih TKW Arab Saudi Mengungkap Bahaya Jalur Ilegal, Tragedi Mengenaskan dan Harapan Keadilan Keluarga

Author: Qoo Media

Wasiat Terakhir Watirih, TKW Indramayu yang Tewas Mengenaskan di Arab Saudi

Watirih, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indramayu, ditemukan tewas dengan kondisi yang sangat mengenaskan di Arab Saudi. Keluarga di Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, menerima kabar duka tersebut dengan penuh duka dan harapan agar tragedi serupa tidak menimpa pekerja migran lain. Maghfuroh, adik almarhumah, mengenang pesan terakhir kakaknya kepada seorang teman yang hendak berangkat ke Arab Saudi.

Sekitar lima bulan sebelum meninggal, Watirih sempat memberi peringatan lewat pesan WhatsApp agar teman-temannya tidak memilih jalur ilegal saat bekerja ke luar negeri. "Kakak saya bilang, kalau mau ke luar negeri harus lewat jalur resmi, jangan ilegal seperti saya, cukup saya saja," ujarnya. Pesan itu mengandung kekhawatiran mendalam terkait risiko kekerasan yang sering dialami pekerja migran di Arab Saudi.

Kronologi dan Kondisi Jenazah

Watirih hilang kontak selama dua tahun sejak bekerja di Arab Saudi. Pada pertengahan Februari, keluarga mendapat kabar tragis bahwa ia meninggal dunia pada tanggal 9 Februari. Kondisi jasad yang ditemukan oleh petugas pemandi jenazah sangat memprihatinkan; wajah korban mengalami luka tusuk dan sayatan benda tajam yang membuatnya sulit dikenali. Lebih memilukan lagi, jenazah ditemukan dibuang di samping tong sampah depan apartemen tempat ia bekerja.

Maghfuroh menegaskan, "Kami keluarga cuma minta keadilan, berharap pelaku dihukum qisas, nyawa dibayar nyawa." Permintaan keadilan ini mencerminkan keinginan kuat keluarga untuk mendapat kepastian hukum seadil-adilnya sambil mengenang sosok Watirih yang penuh ketegaran.

Dampak Keberangkatan Non-Prosedural bagi PMI

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Indramayu, Asep Kurniawan, menyatakan belum ada laporan resmi terkait kasus tersebut dari keluarganya. Namun, Asep menekankan bahwa keberangkatan ke luar negeri secara non-prosedural menjadi faktor utama yang membuat pekerja migran rentan mengalami risiko tinggi. Pekerja yang berangkat melalui jalur ilegal umumnya tidak memperoleh pelatihan maupun perlindungan hukum yang memadai.

Menurut Asep, "PMI berstatus ilegal perlindungannya sangat terbatas. Mereka hanya mendapat perlindungan sebagai warga negara Indonesia, bukan sebagai pekerja migran resmi." Hal ini menunjukan kompleksitas masalah yang dihadapi pekerja migran termasuk Watirih.

Pesan Watirih Sebagai Peringatan bagi Calon PMI

Kasus Watirih menjadi pelajaran penting bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, khususnya di Timur Tengah. Berikut pesan kunci yang bisa dijadikan panduan:

  1. Pilih jalur resmi dan legal untuk berangkat sebagai pekerja migran.
  2. Pastikan telah mengikuti pelatihan dan mendapatkan perlindungan kerja.
  3. Hindari jalur ilegal yang berisiko menghilangkan hak hukum.
  4. Tetap berkomunikasi dan koordinasi dengan keluarga selama bekerja di luar negeri.
  5. Laporkan kondisi mencurigakan atau kekerasan kepada otoritas terkait atau perwakilan negara.

Harapan besar keluarga Watirih adalah agar pemerintah dapat memberikan perlindungan optimal serta mendorong masyarakat menghindari jalur ilegal demi keselamatan dan kesejahteraan PMI.

Kasus ini juga meningkatkan urgensi pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik pengiriman pekerja migran non-prosedural agar tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang. Keluarga Watirih terus menjaga harapan agar keadilan ditegakkan dan nasib pekerja migran lainnya lebih terlindungi di negeri orang.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: www.detik.com
Terbaru