Pendopo Tulungagung Masih Tertutup Usai OTT KPK, Ruang Publik Warga Ikut Terhenti

Pintu gerbang utama Pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, masih tertutup rapat setelah operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK. Penutupan itu terjadi sejak Jumat petang, tak lama setelah Bupati Gatut Sunu Wibowo ditangkap dalam operasi tersebut.

Kondisi itu langsung berdampak pada akses warga ke area pendopo yang selama ini juga berfungsi sebagai rumah dinas bupati dan ruang publik. Saat kegiatan car free day pada akhir pekan, tak ada pihak luar yang diperkenankan masuk ke dalam kompleks tersebut.

Akses Publik Tertahan

Pantauan di lokasi menunjukkan pintu gerbang utama tetap tertutup hingga Minggu. Situasi itu membuat warga yang biasa memanfaatkan area pendopo untuk olahraga, rekreasi, dan bersantai tidak bisa masuk seperti biasanya.

Sejumlah warga mengaku kecewa karena tidak dapat menikmati fasilitas umum yang berada di dalam kompleks pendopo. Area itu selama ini dikenal terbuka pada akhir pekan, terutama saat CFD berlangsung.

Bagus, salah satu warga yang datang bersama keluarga, mengatakan dirinya hendak mengikuti CFD sekaligus melihat kebun binatang mini di area pendopo. “Biasanya sudah dibuka pagi, tapi saat datang masih tertutup,” ujarnya.

Fungsi Ruang Publik Terganggu

Pendopo Tulungagung selama ini menjadi salah satu ruang publik yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk interaksi sosial dan rekreasi keluarga. Di dalam kompleks itu terdapat taman rusa atau kebun binatang mini yang kerap menjadi tujuan warga saat akhir pekan.

Penutupan akses tanpa penjelasan resmi menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Situasi itu dinilai mengurangi kenyamanan warga yang terbiasa menggunakan fasilitas tersebut sebagai ruang terbuka bersama.

Berikut sejumlah dampak yang dirasakan warga dari penutupan akses pendopo, yakni:

  1. Warga tidak bisa masuk saat CFD berlangsung.
  2. Aktivitas rekreasi keluarga terganggu.
  3. Akses ke taman rusa atau kebun binatang mini tertutup.
  4. Pemanfaatan ruang publik menjadi terbatas.
  5. Tidak ada informasi resmi terkait waktu pembukaan kembali.

Belum Ada Keterangan Resmi

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai alasan penutupan gerbang maupun kapan area pendopo akan dibuka kembali. Kondisi ini membuat masyarakat hanya bisa menunggu kejelasan dari pemerintah daerah atau pihak yang berwenang.

Warga berharap pengelolaan ruang publik seperti Pendopo Tulungagung tetap memperhatikan keterbukaan informasi dan pelayanan bagi masyarakat. Kejelasan soal akses dinilai penting agar fungsi pendopo sebagai ruang bersama tidak hilang di tengah situasi hukum yang sedang berlangsung.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: jatim.antaranews.com
Terkait