Pinjaman Rp90 Miliar Pati Ditolak Kemenkeu, Yang Cair Hanya Rp67 Miliar untuk Jalan

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyebut pinjaman Pemkab Pati ke Bank Jateng yang semula disepakati sebesar Rp90 miliar akhirnya hanya bisa dicairkan Rp67 miliar. Ia menyampaikan, penyesuaian itu terjadi setelah Kementerian Keuangan menolak nilai pinjaman awal karena diduga tidak sesuai aturan.

Chandra menjelaskan, dana pinjaman tersebut direncanakan untuk perbaikan infrastruktur di wilayah Pati. Meski jumlah pencairan berkurang, ia menilai Rp67 miliar masih cukup untuk mendukung pekerjaan jalan yang paling mendesak.

Dana pinjaman dipakai untuk prioritas jalan

Chandra mengatakan pemerintah daerah akan menyusun prioritas bersama DPRD agar penggunaan dana benar-benar menyasar ruas jalan yang paling membutuhkan penanganan. Menurut dia, koordinasi dengan legislatif penting supaya pelaksanaan perbaikan berjalan terarah dan bisa diawasi bersama.

Ia juga menyebut sisa kebutuhan perbaikan infrastruktur yang belum tertangani akan dimasukkan ke anggaran perubahan. Dengan begitu, pengerjaan tidak hanya bergantung pada dana pinjaman yang sudah disetujui.

Fokus pembangunan bergeser bertahap

Dalam keterangannya, Chandra menargetkan pembenahan infrastruktur dapat berjalan pada 2026 dan 2027. Setelah itu, Pemkab Pati disebut akan lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih menempatkan infrastruktur sebagai kebutuhan utama dalam waktu dekat. Namun, arah kebijakan berikutnya tetap diarahkan agar pembangunan tidak hanya bertumpu pada jalan dan fisik daerah, melainkan juga pelayanan dasar bagi masyarakat.

Source: beritajateng.id

Berita Terkait

Back to top button