
Alarm fiskal daerah kini bukan lagi sekadar peringatan. Mendagri Tito Karnavian mengungkap sedikitnya 39 pemerintah daerah terancam kesulitan membayar gaji PPPK karena beban belanja pegawai sudah melampaui batas ideal.
Di tengah situasi itu, Jawa Timur justru masih berada di jalur aman. Porsi belanja pegawai Pemprov Jatim tercatat sekitar 29 persen dari total APBD, atau masih di bawah batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.
39 daerah masuk sorotan
Pernyataan Tito disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Senin (8/6/2026). Ia menyebut ada 39 daerah yang perlu mendapat perhatian khusus karena kemampuan fiskalnya dinilai tidak cukup kuat untuk menanggung belanja pegawai yang terus naik.
Tito juga menyebut sebagian daerah kemungkinan perlu bantuan tambahan melalui TKD jika pendapatan asli daerah ikut berat menutup kebutuhan itu. Menurutnya, beban belanja pegawai yang membengkak berisiko menekan ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Sejumlah daerah yang disorot antara lain Provinsi Sulawesi Tengah dengan porsi belanja pegawai 56,65 persen dari APBD. Kabupaten Donggala tercatat 53,1 persen, sedangkan Kabupaten Sigi bahkan mencapai 60 persen.
Tekanan fiskal masih luas
Kemendagri mencatat tantangan pembatasan belanja pegawai masih besar di banyak daerah. Ada 367 kabupaten yang porsi belanja pegawainya masih di atas 30 persen, sementara yang sudah berada di bawah ambang batas baru sekitar 48 kabupaten.
Pemerintah pusat menargetkan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen bisa diterapkan penuh mulai 5 Januari 2027. Sebelum itu berlaku, seluruh pemerintah daerah diminta menata ulang anggaran dan memangkas belanja yang dinilai kurang produktif.
Tito menegaskan efisiensi harus dikerjakan lebih dulu agar daerah tidak langsung menyerah. Ia meminta daerah menekan pos yang tidak efisien karena kebijakan fiskal ini akan terus diawasi.
Jawa Timur masih aman
Di saat banyak daerah dihantui risiko gagal bayar PPPK, Pemprov Jawa Timur menyatakan kondisi keuangannya masih sehat. Kepala BKD Jawa Timur Indah Wahyuni mengatakan pengendalian belanja pegawai menjadi prioritas utama pemerintah provinsi.
Ia menegaskan porsi belanja pegawai Jatim saat ini sekitar 29 persen dan masih aman. Angka itu masih berada di bawah batas maksimal 30 persen, sehingga ruang fiskal provinsi disebut belum terganggu.
Meski begitu, Pemprov Jatim tetap bersiap menghadapi tekanan baru. Dalam dua tahun ke depan, gelombang pensiun ASN diperkirakan cukup besar dan akan memengaruhi kebutuhan pengisian formasi baru.
Rekrutmen dihitung ketat
Pada 2025, sebanyak 2.853 ASN di Jatim memasuki masa purna tugas. Pada 2026, jumlahnya masih diperkirakan sekitar 2.500 orang, sehingga pengisian jabatan baru tidak bisa dihindari.
Pemprov Jatim menegaskan setiap rekrutmen akan dihitung cermat agar tidak memicu lonjakan belanja pegawai. Saat ini jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Jatim mencapai sekitar 23 ribu pegawai penuh waktu dan 21 ribu pegawai paruh waktu.
Selain rekrutmen, pemerintah provinsi juga memperketat kebijakan mutasi ASN. Pengaturan itu terutama menyasar wilayah aglomerasi seperti Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik agar tidak terjadi penumpukan pegawai di daerah yang sudah padat.
Indah Wahyuni menyebut seluruh langkah itu dihitung detail supaya kebijakan rekrutmen tidak membuat belanja pegawai melampaui batas. Dengan pengendalian seperti ini, Jatim berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan aparatur dan kesehatan fiskal daerah.
Source: lingkaran.net








