Komisi V Sebut Ada Masalah Besar di SPMB 2026 Jawa Barat, Sistem Error dan Freeze Picu Keluhan Publik

Komisi V DPRD Jawa Barat menilai ada masalah besar dalam pelaksanaan SPMB 2026 di daerah itu. Penilaian tersebut muncul setelah keluhan masyarakat menguat, terutama karena sistem dinilai belum siap menghadapi proses penerimaan murid baru.

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menyebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jabar untuk mengevaluasi dan menuntaskan persoalan itu. Komisi V juga akan segera menyampaikan informasi secara utuh mengenai carut marut SPMB 2026, termasuk sikap lembaga tersebut terhadap masalah yang terjadi.

Sistem dinilai belum siap

Yomanius mengatakan masalah utama terlihat dari ketidaksiapan sistem selama proses SPMB 2026. Ia menyebut masyarakat mengalami sejumlah kendala, mulai dari sistem sering error, hang atau freeze, hingga lambat dan ngelag.

Menurut dia, kondisi itu memunculkan kekecewaan di tengah masyarakat. Karena itu, Komisi V berkonsultasi dan menyampaikan perkembangan SPMB 2026 kepada Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa.

Langkah DPRD dan usulan Pansus

Soal usulan pembentukan Panitia Khusus atau Pansus yang datang dari komponen masyarakat dan LSM, Yomanius menegaskan hal itu sudah bukan kewenangan Komisi V DPRD Jawa Barat. Ia menjelaskan, keputusan tersebut berada pada masing-masing fraksi di DPRD Jawa Barat.

Meski begitu, Komisi V tetap akan menyusun rekomendasi dari rapat kerja yang membahas masalah SPMB 2026. Rekomendasi itu diharapkan bisa menjadi bagian dari tindak lanjut atas keluhan yang muncul di masyarakat.

Dukungan untuk siswa miskin

Komisi V DPRD Jawa Barat juga menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Jabar yang menyiapkan bantuan pendidikan bagi sekitar 78 ribu siswa miskin yang tidak lolos SPMB. Komisi V menyatakan mendukung rencana tersebut.

Namun, dukungan itu tetap akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal yang ada saat ini. DPRD Jawa Barat disebut akan menghitung rencana tersebut agar kebijakan bantuan pendidikan bisa berjalan sesuai kapasitas keuangan daerah.

Source: www.internationalmedia.id

Terkait