Jabar Kejar 10 Juta Pekerja Informal Masuk BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Baru Putus Kemiskinan Ekstrem

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal dan pekerja rentan hingga 10 juta orang. Langkah ini diposisikan sebagai upaya taktis untuk memutus rantai kemiskinan ekstrem di Jawa Barat.

Fokus kebijakan ini menyasar kelompok informal yang belum tersentuh regulasi wajib, berbeda dengan jaminan kesehatan yang sudah memiliki dasar hukum. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemprov akan menggarap sektor yang belum menjadi kewajiban undang-undang itu.

Dedi meyakini perlindungan terhadap seluruh pekerja non-formal akan menjaga ketahanan ekonomi keluarga saat menghadapi krisis. Ia menyebut perlindungan itu penting bagi warga yang bukan TNI, polisi, karyawan BUMN, ASN, maupun karyawan perusahaan yang belum terlindungi asuransi ketenagakerjaan.

Dorong bertahap sesuai fiskal daerah

Untuk mengejar target tersebut, Pemprov Jabar akan menaikkan alokasi anggaran jaminan sosial secara bertahap sesuai kapasitas fiskal daerah. Skema ini juga akan mengandalkan sinergi dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa.

Dedi memberi gambaran bahwa perluasan kepesertaan akan dijalankan bertahap, mulai dari satu juta peserta, lalu naik menjadi dua juta atau tiga juta. Ia menyebut target 10 juta sebagai arah besar yang ingin dicapai pemerintah daerah.

Manfaat nyata di lapangan

Komitmen itu mengemuka dalam kegiatan Apresiasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di kompleks Gedung Pakuan, Bandung. Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Jabar menyalurkan total manfaat senilai Rp49,3 miliar kepada 1.515 peserta.

Dedi juga menyoroti sejumlah kasus nyata yang menunjukkan dampak perlindungan ketenagakerjaan bagi warga. Salah satunya pekerja bangunan yang meninggal dunia dan keluarganya menerima santunan Rp42 juta setelah biaya perawatan ditanggung penuh sistem jaminan.

Ia juga menceritakan kasus warga yang selamat setelah tertabrak truk kontainer. Biaya rumah sakit warga itu disebut mencapai Rp442 juta dan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, lalu peserta juga mendapat Rp1 juta per bulan setelah keluar dari rumah sakit karena tidak bisa bekerja.

UCJ Jabar dinilai layak jadi percontohan

Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, mengapresiasi akselerasi Universal Coverage Jamsostek di Jawa Barat. Ia menilai capaian Jabar layak menjadi percontohan nasional.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyiapkan penguatan kolaborasi di daerah melalui berbagai skema, termasuk subsidi pembiayaan dari pemerintah daerah. Lembaga itu menyebut kerja sama lintas pemerintah dan BPJS di daerah penting untuk memperluas perlindungan bagi kelompok pekerja paling rentan.

Source: www.antaranews.com

Terkait