Jadwal Masuk Sekolah 2026 Di Jatim, Hari Pertama Dan MPLS Ramah Sudah Ditetapkan

Author: Qoo Media

Libur semester genap di Jawa Timur segera berakhir, dan jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru sudah bisa dicatat sejak sekarang. Berdasarkan Kalender Pendidikan Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027, kegiatan belajar mengajar akan dimulai kembali pada pertengahan Juli 2026.

Bagi peserta didik baru, pekan pertama sekolah tidak langsung diisi pelajaran penuh. Pada awal masuk sekolah, mereka akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS Ramah selama lima hari.

Akhir tahun ajaran di Jawa Timur ditetapkan pada Sabtu, 20 Juni 2026. Setelah rangkaian pembelajaran, penilaian akhir semester, dan pembagian rapor selesai, siswa memasuki libur semester genap selama sekitar 17 hari.

Dalam kalender pendidikan tersebut, libur semester genap tercatat berlangsung dari Sabtu 20 Juni 2026 hingga Minggu 12 Juli 2026. Durasi ini lebih panjang dibandingkan libur semester ganjil yang hanya sekitar satu pekan, meski jadwal rapor dan libur tetap dapat menyesuaikan kebijakan masing-masing satuan pendidikan.

Hari pertama sekolah di Jatim

Hari pertama masuk sekolah untuk tahun ajaran 2026/2027 di Jawa Timur ditetapkan pada Senin, 13 Juli 2026. Tanggal itu menjadi awal dimulainya kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan.

Momen tersebut juga menandai hari pertama MPLS bagi peserta didik baru di berbagai jenjang pendidikan. Karena itu, siswa dan orang tua perlu mulai menyiapkan seragam, perlengkapan belajar, serta memastikan informasi terbaru dari sekolah masing-masing.

Jadwal MPLS 2026

MPLS 2026 di Jawa Timur diperkirakan berlangsung pada 13-17 Juli 2026. Perkiraan ini mengikuti kalender pendidikan yang menetapkan awal tahun ajaran pada Senin, 13 Juli 2026.

Rinciannya, hari pertama MPLS jatuh pada Senin 13 Juli 2026, lalu berlanjut pada Selasa 14 Juli, Rabu 15 Juli, Kamis 16 Juli, dan Jumat 17 Juli 2026. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026, MPLS dilaksanakan selama lima hari pada minggu pertama masuk sekolah.

Aturan tersebut tidak menetapkan tanggal pelaksanaan MPLS secara spesifik. Waktu pelaksanaannya mengikuti kalender pendidikan yang ditetapkan pemerintah daerah atau kementerian.

Sekolah berasrama, Sekolah Luar Biasa, dan satuan pendidikan layanan khusus juga dapat menyesuaikan durasi kegiatan MPLS sesuai karakteristik masing-masing. Karena itu, pengumuman resmi dari sekolah tetap perlu dipantau menjelang tahun ajaran baru.

MPLS Ramah dan materi yang disiapkan

MPLS menjadi kegiatan pertama bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah, budaya sekolah, dan warga sekolah sebelum memulai pembelajaran penuh. Dalam aturan terbaru, pemerintah menerapkan konsep MPLS Ramah yang dirancang untuk menumbuhkan karakter dan profil lulusan dengan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menyenangkan.

Seluruh rangkaian kegiatan MPLS wajib berlangsung dalam suasana aman, inklusif, bebas dari perundungan, kekerasan, dan praktik perpeloncoan. Dengan begitu, peserta didik diharapkan bisa beradaptasi dengan nyaman sejak hari pertama berada di sekolah.

Selama MPLS, sekolah wajib menyampaikan materi utama yang telah ditetapkan pemerintah. Materi itu meliputi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, sopan dan santun bermedia sosial, serta budaya 5S yang terdiri dari Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.

Sekolah juga dapat menambahkan materi pilihan sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing satuan pendidikan. Materi tambahan itu dapat berupa pengenalan budaya sekolah, program unggulan, kegiatan ekstrakurikuler, hingga nilai-nilai khas yang dikembangkan sekolah.

Persiapan sebelum masuk sekolah

Menjelang hari pertama sekolah, kelengkapan seragam dan perlengkapan belajar perlu dipastikan lebih awal. Selain itu, siswa juga perlu mengetahui jadwal masuk sekolah, informasi pelaksanaan MPLS, dan menjaga kondisi kesehatan agar tetap prima pada pekan pertama.

Persiapan yang matang membantu proses adaptasi berlangsung lebih nyaman, terutama bagi peserta didik yang baru masuk ke jenjang pendidikan berikutnya. Orang tua dan siswa juga disarankan terus memantau pengumuman resmi dari sekolah karena setiap satuan pendidikan dapat melakukan penyesuaian teknis sesuai kebijakan yang berlaku.

Source: www.detik.com
Terbaru