Jawa Tengah mencuri perhatian dalam Anugerah Adinata Syariah 2026 setelah memborong enam penghargaan sekaligus di Auditorium Bank Mega, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026. Capaian ini langsung menjadi dorongan baru bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pengembangan kawasan industri halal di wilayah tersebut.
Provinsi ini dinilai menonjol di sejumlah sektor ekonomi syariah. Jawa Tengah meraih Juara I kategori Keuangan Mikro Syariah, Juara II kategori Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat atau KHAS, serta Juara II kategori Wakaf.
Enam penghargaan dan peta kekuatan ekonomi syariah Jateng
Selain tiga kategori itu, Jawa Tengah juga menempati Juara III kategori Pertumbuhan Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal, Juara III kategori Ekonomi Pesantren, dan Juara IV kategori Pariwisata Ramah Muslim. Rangkaian penghargaan tersebut menunjukkan penguatan ekosistem syariah di provinsi ini berjalan di lebih dari satu lini.
Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen yang mewakili Gubernur Ahmad Luthfi. Taj Yasin menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang ikut membangun ekosistem ekonomi syariah di daerah itu.
Ia menyebut Masyarakat Ekonomi Syariah, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah, Bank Indonesia, hingga Otoritas Jasa Keuangan sebagai pemangku kepentingan yang berperan dalam capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini bukan sekadar soal kemenangan, melainkan bagian dari upaya membangun ekonomi syariah yang ramah muslim di Indonesia.
Dorongan menuju kawasan industri halal
Taj Yasin mengatakan penghargaan itu menjadi lecutan bagi Jawa Tengah karena daerah ini masih belum memiliki kawasan industri halal. Pemerintah provinsi kini memusatkan perhatian pada rencana pendirian kawasan industri halal pertama di Jawa Tengah.
Tahap awal pembahasan kawasan tersebut sudah berjalan melalui pemaparan konsep dari beberapa pengelola kawasan industri. Pemprov Jawa Tengah juga akan segera menggelar pertemuan lanjutan untuk menentukan lokasi dan skema pengembangan yang tepat.
Rencana strategis itu sudah disampaikan kepada Gubernur Ahmad Luthfi dan mendapat dukungan penuh. Kehadiran infrastruktur halal tersebut diproyeksikan memperkuat daya saing daerah sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi syariah.
Arah pembangunan 2027 dan pesan dari KNEKS
Taj Yasin menjelaskan bahwa apresiasi ini juga selaras dengan tema pembangunan Jawa Tengah 2027. Pemerintah daerah menempatkan pengembangan pariwisata berkelanjutan dan ekonomi syariah sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi.
Di acara yang sama, Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin menekankan bahwa pembangunan ekonomi syariah tidak boleh berhenti pada pertumbuhan angka dan nilai aset. Ia menegaskan sektor ini juga harus menghadirkan keadilan, kemaslahatan, keseimbangan, dan keberkahan yang nyata bagi masyarakat.
Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa hingga Maret 2026, akumulasi aset syariah nasional tumbuh 10,6 persen secara tahunan dan mencapai Rp10.542 triliun. Ia juga mengingatkan agar penguatan ekonomi syariah tidak hanya mengejar statistik, tetapi juga pemerataan manfaat.
Direktur Eksekutif KNEKS Sholahudin Al Aiyubi menambahkan bahwa Anugerah Adinata Syariah dirancang untuk memicu inovasi dan sinergi pemerintah daerah. Penilaian tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga dampak nyata pada rantai nilai halal, keuangan sosial, dan literasi masyarakat.
Menurut Sholahudin, ajang ini diharapkan menjadi katalis bagi lebih banyak daerah untuk tumbuh sebagai model pembangunan ekonomi syariah. Dalam konteks itu, capaian Jawa Tengah menjadi salah satu contoh daerah yang berhasil menunjukkan hasil di berbagai sektor sekaligus.
Source: www.publika.id






