Jawa Timur kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu motor penggerak ekonomi syariah di Indonesia setelah memborong delapan penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026. Capaian ini menempatkan Jatim sebagai daerah yang dinilai berhasil membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang terintegrasi.
Prestasi itu juga memperlihatkan peran Jawa Timur dalam menguatkan rantai ekonomi syariah dari hulu ke hilir. Pengembangannya mencakup industri halal, pemberdayaan UMKM, dan penguatan ekonomi pesantren.
Penghargaan diserahkan dalam malam penganugerahan di Auditorium MBM, Gedung Transmedia, Jakarta, Senin (6/7). Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan itu melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Iwan.
Khofifah menilai capaian tersebut lahir dari kerja bersama banyak pihak. Ia menyebut kolaborasi pemerintah, pondok pesantren, pelaku usaha, akademisi, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat menjadi fondasi utama penguatan ekonomi syariah di Jawa Timur.
Menurut Khofifah, hasil itu menunjukkan ekosistem ekonomi syariah di Jawa Timur bergerak secara inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Karena itu, pemerintah provinsi menegaskan kesiapan Jatim untuk menjadi pusat ekonomi syariah nasional.
Penghargaan yang diraih juga menjadi penanda bahwa pengembangan ekonomi syariah di Jawa Timur tidak berdiri sendiri. Dukungan lintas sektor membuat penguatan industri halal dan ekonomi pesantren berjalan seiring dengan dorongan terhadap UMKM.
Dengan raihan delapan penghargaan itu, Jawa Timur memperkuat reputasinya di tingkat nasional dalam pengembangan ekonomi syariah. Posisi tersebut memberi sinyal bahwa Jatim terus menempatkan ekonomi syariah sebagai salah satu agenda strategis pembangunan daerah.
Source: radarsurabaya.jawapos.com






