
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 menjadi perhatian banyak keluarga penerima manfaat karena jadwalnya masuk ke periode April hingga Juni. Pemerintah melalui Kementerian Sosial memfokuskan penyaluran bantuan ini secara bertahap, sehingga status kepesertaan perlu dipantau lewat kanal resmi.
Masyarakat yang terdaftar dapat mengecek status bantuan, jadwal distribusi, dan rincian nominal secara mandiri. Pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos atau lewat aplikasi seluler khusus yang tersedia di Google PlayStore.
Cara cek status penerima bantuan
Setelah aplikasi diunduh, pengguna perlu masuk dengan nama pengguna dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya. Data kependudukan valid seperti NIK juga wajib disiapkan agar proses verifikasi bisa berjalan.
Di dalam aplikasi, pengguna memilih menu Cek Bansos lalu mengisi formulir wilayah tempat tinggal sesuai KTP dan nama lengkap. Setelah kode verifikasi dimasukkan, sistem akan mencocokkan data secara otomatis untuk menampilkan apakah nama yang bersangkutan masuk daftar penerima tahap kedua.
Jadwal pencairan tahap 2
Penyaluran PKH dan BPNT berlangsung dalam siklus tiga bulan sekali sepanjang tahun anggaran berjalan. Untuk tahap kedua, periode pencairan ditetapkan pada April, Mei, hingga Juni 2026.
Kemensos tidak menetapkan tanggal spesifik untuk setiap daerah. Karena itu, keluarga penerima diminta memantau status secara rutin melalui platform resmi agar tidak tertinggal informasi pencairan di wilayah masing-masing.
Secara keseluruhan, penyaluran bansos 2026 terbagi ke dalam empat periode utama. Tahap pertama berlangsung pada Januari-Maret, tahap kedua pada April-Juni, tahap ketiga pada Juli-September, dan tahap keempat pada Oktober-Desember 2026.
Rincian nominal PKH dan BPNT
Besaran bantuan BPNT ditetapkan seragam untuk seluruh penerima manfaat, yaitu Rp600.000 per tahap pencairan. Skema ini berlaku pada tahap kedua selama periode April sampai Juni 2026.
Berbeda dengan BPNT, nominal PKH menyesuaikan kategori anggota keluarga penerima. Rentangnya berada di kisaran Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap, tergantung komponen yang terdaftar dalam keluarga.
Untuk ibu hamil atau nifas dan anak usia dini 0-6 tahun, bantuan PKH mencapai Rp750.000 per tahap. Sementara itu, siswa SD menerima Rp225.000, siswa SMP atau sederajat Rp375.000, dan siswa SMA atau sederajat Rp500.000 per tahap.
Kategori penyandang disabilitas berat dan warga lanjut usia masing-masing menerima Rp600.000 per tahap. Dalam satu tahun, nominal totalnya tercatat Rp2.400.000 untuk dua kategori tersebut.
Pentingnya data kependudukan yang sinkron
Kelancaran verifikasi dan penyaluran dana sangat bergantung pada data kependudukan yang sinkron dengan sistem pusat. Data yang sesuai membantu bantuan tersalurkan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Masyarakat juga disarankan aktif memantau pembaruan informasi dari otoritas terkait. Jadwal pencairan di tingkat kabupaten atau kota dapat berbeda, sehingga pengecekan rutin tetap menjadi langkah paling aman bagi penerima manfaat.









