Dicabuli Ayah Kandung Di Batang, Remaja Itu Hilang Saat Visum Dimulai

Author: Qoo Media

Seorang remaja putri berinisial NSN, 17, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri, ZA, di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Kasus ini juga menjadi sorotan karena korban dilaporkan hilang saat hendak menjalani pemeriksaan visum di RSUD Kalisari Batang.

Kepala Satuan Reskrim Polres Batang AKP Sudaryono mengatakan polisi sudah menerima laporan hilangnya korban dan masih melakukan pencarian. Ia menyebut penyidik juga menunggu hasil visum dari rumah sakit sebagai bagian dari penguatan proses hukum.

Laporan dan pencarian korban

Menurut keterangan polisi, penyelidikan atas dugaan pelecehan seksual itu masih berjalan. Aparat kepolisian menempatkan hasil visum sebagai salah satu unsur penting untuk melengkapi laporan dan memperjelas dugaan tindak pidana yang terjadi.

Di sisi lain, ibu korban, TN, mengatakan anaknya kabur dari rumah dan datang menemuinya karena sudah tidak tahan diduga dicabuli oleh ayahnya sendiri. TN kemudian pulang ke Batang dan membuat laporan pada 30 Mei 2026 serta 8 Juni 2026.

TN juga menyampaikan bahwa ia kembali melaporkan hilangnya anaknya ke polisi. Langkah itu dilakukan karena keberadaan korban dinilai sangat penting untuk proses penanganan kasus yang sedang berjalan.

Peran keluarga dan kuasa hukum

Kuasa hukum korban, Zaenudin dan Didik Pramono, menilai hilangnya NSN menjadi perhatian serius karena bisa menghambat proses hukum. Mereka meminta polisi segera menemukan korban agar penanganan perkara tidak terhenti di tengah jalan.

Zaenudin menegaskan bahwa keberadaan korban sangat penting dalam pembuktian kasus ini. Dalam perkara kekerasan seksual, keterangan korban dan hasil pemeriksaan medis kerap menjadi bagian yang saling menguatkan dalam proses penyidikan.

Pentingnya visum dalam kasus dugaan kekerasan seksual

Dalam kasus dugaan kekerasan seksual, visum biasanya dipakai untuk membantu menguatkan temuan awal penyidik. Karena itu, hilangnya korban saat akan menjalani pemeriksaan medis membuat penyidik harus menempuh pencarian lebih dulu sambil tetap melanjutkan proses yang sudah ada.

Kasus ini memperlihatkan kerentanan korban kekerasan seksual dalam lingkup keluarga, terutama ketika pelaku diduga berasal dari orang terdekat. Situasi tersebut membuat pendampingan keluarga, kuasa hukum, dan kepolisian menjadi krusial agar korban tetap terlindungi dan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

Source: mediaindonesia.com
Terbaru