Sahroni Minta Kejagung Abaikan 41 Nama Sonny Sonjaya, Kejar Tuntas Kasus MBG

Author: Qoo Media

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung tetap memusatkan perhatian pada penanganan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG yang menjerat mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sonny Sonjaya. Ia menilai penegak hukum tidak perlu teralihkan oleh informasi puluhan nama yang disebut Sonny saat mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Sahroni menekankan bahwa penyidikan harus berjalan berdasarkan bukti yang dapat diverifikasi, bukan sekadar sebutan nama yang belum tentu memiliki keterkaitan dengan perkara. Menurut dia, fokus utama Kejagung saat ini adalah menuntaskan proses hukum terhadap Sonny sebagai tersangka.

Fokus pada perkara utama

Politikus Partai NasDem itu mengingatkan agar penyidik tidak terburu-buru memperluas pemeriksaan ke pihak lain sebelum dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada Sonny benar-benar diproses. Ia menyebut informasi yang disampaikan tanpa dukungan fakta kuat dapat berubah menjadi fitnah.

Dalam keterangannya, Sahroni menyatakan bahwa Kejaksaan sebaiknya menuntaskan dulu perkara Sonny sebelum menindaklanjuti nama-nama lain yang ikut muncul dalam proses pemeriksaan. Sikap itu, menurut dia, penting agar penyidikan tetap objektif dan tidak kehilangan arah.

Ia juga menyoroti kemungkinan bahwa penyebutan banyak nama dapat digunakan untuk mengaburkan inti perkara. Karena itu, ia meminta penyidik tetap berkonsentrasi pada peran Sonny Sonjaya dalam dugaan korupsi MBG.

Daftar nama yang disebut bertambah

Perhatian publik terhadap kasus ini meningkat setelah Sonny menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam di Kejaksaan Agung. Pemeriksaan itu berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka sekaligus pengajuan justice collaborator dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG.

Kuasa hukum Sonny, Krisna Murti, menyebut ada perkembangan dalam daftar nama yang diduga terkait proses penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur MBG. Dari 26 nama yang sebelumnya disebut, jumlah itu kemudian bertambah menjadi 41 nama setelah penelusuran dokumen dan percakapan yang dimiliki pihak Sonny.

Krisna mengatakan bahwa tabel dan riwayat chat yang dibuka kembali membuat jumlah nama yang disebut semakin banyak. Ia menyampaikan hal itu kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejagung RI, Jakarta Selatan.

Langkah lanjutan tetap ada, tetapi setelah perkara utama selesai

Meski meminta penyidik memusatkan perhatian pada Sonny, Sahroni tidak menutup pintu bagi Kejagung untuk mendalami informasi lain di kemudian hari. Namun, ia menilai langkah itu sebaiknya dilakukan setelah pemeriksaan dan proses hukum terhadap Sonny selesai.

Sahroni juga meminta Sonny tidak membawa-bawa banyak nama jika belum ada keterkaitan yang teruji dengan perkara. Menurut dia, proses hukum harus bergerak dari alat bukti dan fakta lapangan, bukan dari klaim yang masih perlu diverifikasi.

Sikap kehati-hatian itu dianggap penting untuk menjaga arah penyidikan tetap jelas di tengah menguatnya sorotan publik terhadap kasus MBG. Sampai saat ini, penanganan perkara Sonny Sonjaya masih menjadi pusat perhatian Kejagung, sementara daftar 41 nama yang disebut dalam pemeriksaan tetap menunggu pembuktian lebih lanjut melalui proses hukum yang berlaku.

Source: www.viva.co.id
Terbaru