Penyidikan gabungan Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri atas tiga perkara dugaan korupsi terus bergerak dan mulai merangsek ke banyak titik. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 saksi, termasuk dua petugas keamanan di rumah Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor.
Perkembangan terbaru itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat malam, ketika polisi juga mengonfirmasi bahwa barang bukti sudah diamankan dari sejumlah lokasi. Namun, tersangka belum ditetapkan dan pengumumannya baru akan dilakukan dalam waktu dekat.
Jejak Saksi dari Banyak Lokasi
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, para saksi berasal dari lokasi-lokasi yang sebelumnya digeledah penyidik. Daftarnya mencakup kafe, money changer, apartemen, rumah pribadi, hingga area perkantoran.
| Kelompok Saksi | Jumlah | Detail |
|---|---|---|
| Kafe de’Clan | 2 | Saksi dari lokasi yang ikut digeledah |
| Money changer | 4 | Berinisial DH, HH, ER, dan RP |
| Rumah di Gandaria | 1 | Atas nama DR |
| Pacific Place dan pihak lain | Beberapa | Termasuk TK, driver DR, NH, dan MIL |
| Sentul | 2 | Sekuriti atas nama R dan A |
Budi menyebut pemeriksaan juga menyasar pihak yang diduga mengetahui aktivitas di lokasi-lokasi tersebut. Mereka antara lain sopir, karyawan gedung perkantoran, dan petugas keamanan di kawasan Sentul.
Barang Bukti dari Sentul dan Lokasi Lain
Selain memeriksa saksi, penyidik turut mengamankan barang bukti dari beberapa titik penggeledahan. Dari rumah di kawasan Sentul, polisi menyita sebuah bingkai berisi foto keluarga, tetapi memastikan foto itu tidak akan dipublikasikan karena menyangkut privasi keluarga.
Rumah di Sentul belakangan diakui sebagai milik pribadi Febrie Adriansyah. Meski begitu, ia belum menjelaskan siapa pemilik emas dan uang tunai yang juga ditemukan di rumah tersebut.
| Lokasi Penggeledahan | Barang Bukti | Nilai/Jumlah |
|---|---|---|
| Rumah di Sentul | Emas batangan dan uang tunai berbagai mata uang | 74 kilogram, sekitar Rp476 miliar |
| Cafe de’CLAN Cipete | Uang tunai | Sekitar Rp60 miliar |
| Sebuah money changer | Mata uang asing | Sekitar Rp7,2 miliar |
| Rumah di Sentul | Bingkai foto keluarga | 1 bingkai |
Tiga Perkara yang Masih Didalami
Menurut Polda Metro Jaya, penyidikan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang diduga berhubungan dengan peristiwa blackout di Sumatera, perkara PT Asabri periode 2020-2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI).
Seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan di sedikitnya 13 lokasi. Dari hasil itu, polisi terus menelusuri hubungan antarbarang bukti untuk mengungkap konstruksi perkara dalam skema joint investigation yang ditangani Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri.
Budi menegaskan, meski belum ada nama tersangka yang diumumkan, penetapan itu hanya tinggal menunggu waktu. Dalam konferensi pers yang dikutip www.suara.com, ia menyebut pengumuman akan dilakukan dalam waktu dekat, bukan malam itu.
Ia juga menekankan bahwa penyidikan tiga perkara korupsi ini sejalan dengan atensi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Menurut Budi, agenda itu masuk dalam program prioritas Asta Cita ketujuh yang menitikberatkan pada reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
