Sudirman Said kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung dalam penyidikan dugaan korupsi terkait Pertamina Energy Trading Limited atau Petral. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu menegaskan dirinya diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang masih didalami penyidik.
Ia mendatangi Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Jakarta pada Jumat, 17 Juli 2026. Kehadirannya berlangsung setelah ia menerima undangan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
"Undangan untuk memberikan keterangan. Kelihatannya masih urusan sama Petral," kata Sudirman di lokasi. Ia tidak memerinci materi pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan kali ini bukan yang pertama bagi Sudirman dalam perkara Petral. Sebelumnya, ia juga pernah dimintai keterangan pada Senin, 19 Januari 2026.
Riwayat Keterangan Sudirman Said
| Pemeriksaan | Waktu | Keterangan Utama |
|---|---|---|
| Pemeriksaan sebelumnya | Senin, 19 Januari 2026 | Menjelaskan pengalaman pembenahan rantai pasok dan sektor energi. |
| Pemeriksaan terbaru | Jumat, 17 Juli 2026 | Memenuhi undangan penyidik sebagai saksi perkara Petral. |
Dalam pemeriksaan terdahulu, Sudirman menjelaskan latar belakang tugas yang pernah dijalankannya di sektor energi. Keterangan itu berkaitan dengan posisinya sebagai senior vice president integrated supply chain atau ISC PT Pertamina pada 2008-2009 serta Menteri ESDM pada 2014-2016.
Menurut Beritasatu.com, penyidik mendalami informasi mengenai posisi dan tugas Sudirman dalam dua periode tersebut. Sudirman menyatakan pernah mendapat penugasan untuk membenahi rantai pasok dan sektor energi nasional.
Ia mengaitkan upaya tersebut dengan persoalan yang dikenal publik sebagai mafia minyak dan gas bumi atau migas. Namun, ia menyebut proses pembenahan yang pernah dilakukan tidak berjalan tuntas karena menghadapi hambatan.
"Secara umum saya menjelaskan begini. Dua kali saya mendapat tugas dari negara untuk beberes supply chain, beberes sektor energi, yang publik mengenalnya sebagai membenahi masalah-masalah dengan mafia migas," kata Sudirman seusai pemeriksaan pada Januari lalu.
Sudirman mengatakan hambatan pertama terjadi ketika unit ISC di Pertamina sedang berjalan. Saat itu, menurut dia, terjadi pergantian direksi dan unit tersebut kemudian dilumpuhkan.
"Namun, dua kali pula saya mengalami hambatan karena pada waktu ISC, unitnya sedang berjalan kemudian terjadi pergantian direksi Pertamina dan unit itu dilumpuhkan," ujarnya. Ia menilai pelumpuhan unit itu berakibat pada munculnya praktik-praktik yang kini menjadi perhatian.
Hambatan serupa, menurut Sudirman, juga terjadi ketika ia menjadi Menteri ESDM. Ia mengatakan sempat melanjutkan penataan yang belum selesai ketika berada di Pertamina, tetapi masa jabatannya kurang dari dua tahun.
"Kedua, ketika saya menjadi menteri ESDM juga meneruskan apa yang tidak selesai pada waktu di Pertamina, dan belum lama saya menata-nata, kebetulan saya lulus dipercepat," ungkapnya. Ia menyebut perkara yang muncul saat ini berkaitan dengan praktik yang dahulu ingin dibenahi, tetapi tidak selesai.
Penyidikan Petral Masih Berjalan
Pemeriksaan terhadap Sudirman menjadi bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi Petral yang ditangani Kejaksaan Agung. Penyidik masih mengumpulkan informasi dan keterangan dari sejumlah pihak untuk mengungkap perkara tersebut.
Dalam proses ini, Sudirman menempatkan keterangannya pada pengalaman yang pernah dijalaninya di Pertamina dan Kementerian ESDM. Statusnya dalam pemeriksaan terbaru tetap sebagai saksi.
Source: www.beritasatu.com






