Polisi Sita 1,5 Ton Bahan “Pil Jin” di Cakung, Jejaknya Mengarah ke Lab Semarang

Polisi menyita lebih dari 1,5 ton bahan baku yang diduga terkait produksi karisoprodol atau yang kerap disebut “pil jin” dari dua tersangka di Cakung, Jakarta Timur. Temuan dalam jumlah besar ini disebut menjadi pengembangan dari pembongkaran laboratorium narkotika ilegal di Semarang, Jawa Tengah.

Dua tersangka berinisial MH dan VW ditangkap di kawasan Metland Ujung Menteng pada Kamis, 30 April 2026. Penyidik menduga keduanya memasok bahan untuk kegiatan produksi tablet karisoprodol di lokasi yang sebelumnya telah digerebek polisi.

Ribuan Kilogram Bahan Baku Diamankan

Barang bukti yang diamankan mencakup 30 drum bahan baku karisoprodol dengan berat masing-masing 25 kilogram. Total bahan tersebut mencapai 750 kilogram.

Petugas juga menyita lima drum lidokain dengan berat keseluruhan 125 kilogram. Selain itu, ada 26 drum sildenafil citrate dengan total berat 650 kilogram.

Jenis Barang BuktiJumlahTotal Berat
Bahan baku karisoprodol30 drum750 kilogram
Lidokain5 drum125 kilogram
Sildenafil citrate26 drum650 kilogram

Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Avrilendy, menyatakan seluruh temuan itu merupakan bagian dari rantai produksi yang sedang ditelusuri. “Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 1,5 ton bahan baku yang diduga menjadi bagian dari rantai produksi narkotika,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu, 19 Juli 2026.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, MH dan VW mengaku memperoleh bahan baku tersebut dari salah satu negara di kawasan Asia. Polisi masih mendalami pengakuan itu untuk menelusuri pemasok, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan lintas negara.

Pengembangan dari Gudang di Mijen

Kasus penangkapan di Cakung berawal dari pengungkapan laboratorium ilegal di Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Menurut laporan www.suara.com, lokasi itu diduga digunakan untuk memproduksi narkotika golongan I jenis karisoprodol.

Penyidik lebih dahulu menangkap tersangka berinisial PD di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dari tangan PD, polisi menemukan 120.000 butir tablet karisoprodol yang dikemas dalam tiga kardus.

Keterangan dari PD kemudian mengarahkan penyidik kepada tersangka DJ di Semarang. Setelah itu, polisi menggerebek sebuah gudang di Gang Jati Asri, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen.

Gudang tersebut disebut dilengkapi mesin pencampur dan mesin pencetak tablet. Polisi juga menemukan 308.000 butir karisoprodol siap edar, 250 kilogram bahan baku inti, serta sekitar 1.650 kilogram bahan baku pendukung produksi.

Temuan di Laboratorium MijenJumlah
Tablet karisoprodol siap edar308.000 butir
Bahan baku inti250 kilogram
Bahan baku pendukungSekitar 1.650 kilogram

Diduga Beroperasi Sejak Awal 2026

Hasil penyidikan mengungkap laboratorium di Mijen diduga beroperasi sejak awal 2026 hingga April 2026. Dalam kurun sekitar tiga sampai empat bulan, sindikat itu diduga memproduksi sedikitnya 1.108.000 butir tablet karisoprodol.

Tablet tersebut diperkirakan telah diedarkan ke berbagai kota di Indonesia. Pengungkapan pemasok bahan baku di Cakung menjadi bagian penting untuk memetakan aliran pasokan menuju tempat produksi.

MH dan VW dijerat sejumlah ketentuan pidana, termasuk Pasal 610 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik juga menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polres Metro Jakarta Barat masih mengembangkan perkara ini untuk memburu pemasok utama dan pihak lain yang diduga terlibat. Penelusuran juga diarahkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik laboratorium ilegal tersebut.

Source: www.suara.com
Terkait