Penutupan musiman perikanan bagan di Desa Gangga Dua, Minahasa Utara, menunjukkan bahwa perlindungan laut dapat memberi dampak langsung bagi penghasilan nelayan. Pendapatan per musim di desa itu meningkat dari sekitar Rp20 juta menjadi Rp48 juta setelah kebijakan tersebut disepakati bersama.
Capaian itu menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan kerja delegasi Eropa ke lokasi program perlindungan keanekaragaman laut dan perikanan pesisir di Sulawesi Utara. Kunjungan ini menyoroti hubungan antara konservasi laut, ketahanan pangan, dan peluang ekonomi bagi warga pesisir.
Menjaga kawasan penyangga Bunaken
Minahasa Utara dipilih sebagai lanskap penting karena memiliki terumbu karang, padang lamun, dan hutan mangrove. Kawasan ini juga berfungsi sebagai penyangga bagi Taman Nasional Bunaken serta menopang penghidupan ribuan masyarakat pesisir.
Delegasi yang hadir mencakup perwakilan Belanda, Austria, Prancis, Spanyol, Bulgaria, Lithuania, Belgia, Portugal, Republik Ceko, Irlandia, Denmark, Finlandia, serta Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia. Mereka berdialog dengan kelompok masyarakat di enam desa, yakni Gangga Dua, Bahoi, Lihunu, Tarabitan, Bulutui, dan GaloGalo.
Program yang ditinjau bertajuk Marine Biodiversity and Support of Coastal Fisheries in the Coral Triangle. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem di Sulawesi Utara dan Maluku Utara.
Pendanaan program didukung Uni Eropa melalui KfW German Development Bank, dengan Wildlife Conservation Society Indonesia Program sebagai mitra kolaborasi. Inisiatif tersebut juga terhubung dengan program yang didanai Kementerian Lingkungan Hidup, Aksi Iklim, Konservasi Alam, dan Keselamatan Nuklir Federasi Jerman atau BMUKN.
Menurut mediaindonesia.com, dua program yang dikelola WCS Indonesia di bawah pengawasan KfW telah berjalan sejak 2019. Fokusnya meliputi pengelolaan kawasan konservasi perairan, tata kelola perikanan berkelanjutan, serta penghidupan masyarakat pesisir di Sulawesi Utara dan Maluku Utara.
Capaian perlindungan ekosistem dan warga pesisir
Program tersebut mendukung pembentukan dan penguatan pengelolaan 21 kawasan konservasi perairan di empat wilayah. Luas total kawasan yang didukung mencapai 1.631.572 hektar, mencakup Sulawesi Utara, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Aceh.
| Capaian | Nilai | Keterangan |
|---|---|---|
| Kawasan konservasi perairan | 21 kawasan | Total luas 1.631.572 hektar |
| Terumbu karang terlindungi | 16.613 hektar | Didukung Uni Eropa |
| Mangrove terlindungi | 14.318 hektar | Bagian dari perlindungan ekosistem pesisir |
| Padang lamun terlindungi | 10.582 hektar | Bagian dari perlindungan ekosistem pesisir |
Perlindungan terumbu karang berjalan bersama pengelolaan empat kawasan perikanan berbasis ekosistem. Kawasan tersebut menjaga kesehatan stok 27 spesies ikan utama, termasuk kakap, kerapu, dan ikan pelagis kecil.
Manfaat ekonomi juga terlihat dari penguatan kelompok masyarakat. Sebanyak 29 kelompok pengawas masyarakat atau Pokmaswas dan 19 komunitas pesisir menjalankan usaha yang berkaitan dengan konservasi.
Di Desa Bulutui, Poklahsar Kalkop mengembangkan olahan hasil laut seperti bakso ikan dan keripik pisang. Aktivitas ini disebut membantu meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan pesisir.
Ekowisata dan pembiayaan jangka panjang
Pengembangan ekonomi biru juga dilakukan melalui ekowisata berbasis masyarakat di Bahoi dan Lihunu. Kelompok Sadar Wisata di dua desa tersebut mengembangkan snorkeling, homestay, dan jasa pemandu wisata.
Desa Lihunu dinobatkan sebagai salah satu dari 500 Desa Wisata Terbaik dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia oleh Kementerian Pariwisata pada April 2024. Pengakuan itu menjadi bagian dari perkembangan wisata alam yang bertumpu pada kondisi ekosistem pesisir.
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi mengatakan Indonesia memiliki peran penting karena menjadi rumah bagi salah satu ekosistem laut terkaya di bumi. “Kolaborasi ini menunjukkan bahwa menjaga kelestarian alam dapat berjalan beriringan dengan penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi juga berkomitmen mengembangkan skema pembiayaan berbasis kinerja melalui BLUD. Skema ini ditujukan untuk mendanai pengelolaan kawasan konservasi dan perikanan secara mandiri serta mengurangi ketergantungan pada pendanaan jangka pendek.
Secara keseluruhan, inisiatif tersebut menjangkau 5.752 penerima manfaat langsung dan sekitar 24.542 penerima manfaat tidak langsung di Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Dukungan diberikan melalui peningkatan kapasitas, penguatan kelembagaan, dan pengembangan mata pencaharian berkelanjutan.
