Sebuah apartemen mewah di kawasan Kesawan, Medan Barat, belakangan ini mencuri perhatian masyarakat setelah pihak kepolisian mengungkap praktik ilegal di dalamnya. Dua residivis berinisial AS dan BR ditangkap karena memproduksi liquid vape yang mengandung narkotika. Dalam waktu singkat, mereka meraup keuntungan miliaran rupiah dari bisnis haram ini.
Menurut keterangan dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, pabrik ini telah memproduksi ribuan cartridge dengan potensi nilai edar mencapai Rp300 miliar. Dua pelaku tersebut berhasil menghasilkan omzet harian hingga Rp1,5 miliar, menjadikan aktivitas mereka sebagai salah satu ancaman serius di wilayah tersebut.
Produksi Narkoba Terselubung
Setelah penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, ditemukan tiga ruangan di dalam apartemen yang digunakan sebagai gudang, laboratorium, dan tempat penyimpanan. Di sana, kedua pelaku mencampurkan narkotika golongan I dengan pelarut umum sebelum mengemasnya dalam cartridge bermerek palsu, yaitu Ricchat Mille.
Satu cartridge dijual dengan harga tinggi, yakni Rp5 juta, yang ditujukan untuk pasar Sumatera Utara dan sekitarnya. Hanya dalam dua bulan, mereka berhasil memproduksi hingga 3.000 cartridge, mengindikasikan operasi mereka sudah terorganisir dan berisiko tinggi.
Modus Operandi yang Canggih
Kedua pelaku yang merupakan residivis ini diketahui mengubah metode produksi mereka. Sebelumnya, salah satu pelaku menyewa apartemen dan kemudian merekrut rekannya karena kewalahan memproduksi sendiri. Dalam upaya ini, mereka melakukan delapan kali percobaan sebelum menemukan formula yang stabil. Sejak itu, produksi dilakukan setiap hari dengan sistem manual namun terstruktur, sehingga menyerupai industri kecil.
Seluruh proses mereka awasi menggunakan kamera CCTV, termasuk tahap pengemasan dan pembuatan hologram palsu untuk produk mereka. Pendekatan ini bukan hanya menunjukkan keahlian mereka dalam menyembunyikan aktivitas ilegal, tetapi juga menandakan adanya peningkatan modus baru dalam penyebaran narkoba.
Penangkapan dan Barang Bukti
Kepolisian akhirnya menangkap AS dan BR saat mereka hendak mengirimkan dua paket pesanan kepada pelanggan tetap. Dari penggerebekan tersebut, aparat menyita beragam alat produksi, sisa bahan baku, serta mesin pengisi dan kemasan yang sudah siap edar. Penemuan ini tak hanya menandai pengungkapan satu kasus, tetapi juga menjadi yang pertama di Indonesia terkait penyebaran narkoba melalui liquid vape.
Ancaman Serius bagi Masyarakat
Modus baru ini dianggap sebagai ancaman serius, sebab narkotika disamarkan dalam bentuk produk yang terlihat legal. Polisi menegaskan bahwa praktik haram semacam ini menunjukkan bahwa di balik kenyamanan dan aroma manis dari vape, terdapat risiko kematian yang besar.
Kasus ini juga menjadi sorotan menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 sebagai indikasi komitmen pihak kepolisian dalam menanggulangi kejahatan narkoba. Dengan investigasi yang mendalam dan tindakan yang cepat, diharapkan dapat menanggulangi praktis serupa di masa mendatang.
Rangkuman
Pengungkapan aktivitas produksi liquid vape mengandung narkoba di Medan ini menyoroti kompleksitas dan kreativitas para pelaku dalam menyamarkan tindakan ilegal mereka. Dua residivis yang kini sedang menghadapi proses hukum ini, telah menciptakan risiko baru bagi masyarakat, terutama generasi muda.
Kepolisian pun mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi ancaman penyebaran narkoba yang semakin canggih, agar generasi mendatang tidak terjebak dalam jeratan narkotika.
