Pemkab Lebong memastikan tidak akan mengusulkan formasi CPNS pada 2026. Keputusan ini langsung menyorot kondisi fiskal daerah yang dinilai perlu dijaga agar belanja pegawai tidak terus menekan ruang anggaran.
Alasan utamanya adalah porsi belanja pegawai dalam APBD Lebong 2026 yang sudah hampir menyentuh 60 persen. Dari total APBD sebesar Rp652 miliar, sekitar Rp391,2 miliar dialokasikan untuk gaji dan tunjangan ASN.
Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, A. Ropik, menyebut kebijakan itu sebagai bentuk penyesuaian fiskal daerah. Ia menegaskan pemerintah harus bergerak lebih awal agar keuangan tetap sehat dan program pembangunan di sektor lain tidak terganggu.
Ropik juga menyinggung aturan nasional terkait hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang akan mulai berlaku pada Januari 2027. Dalam ketentuan tersebut, belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD, sehingga kondisi Lebong saat ini dinilai sudah melampaui ambang ideal.
Fokus pada stabilitas anggaran
Langkah tidak membuka rekrutmen CPNS dipandang sebagai cara untuk menahan laju beban belanja pegawai. Pemkab Lebong ingin menata anggaran agar lebih proporsional dan tetap memberi ruang bagi program pembangunan yang lain.
Pemerintah daerah juga menempatkan efisiensi belanja sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Dengan penyesuaian itu, sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan diharapkan tetap berjalan optimal tanpa terdorong oleh dominasi anggaran pegawai.
Meski begitu, Pemkab Lebong menegaskan kualitas pelayanan publik tetap menjadi perhatian. Salah satu caranya adalah mengoptimalkan kinerja ASN yang sudah ada melalui peningkatan efektivitas kerja dan pemanfaatan sumber daya manusia secara maksimal.
Jumlah ASN masih cukup besar
Saat ini, jumlah ASN aktif di Kabupaten Lebong tercatat 2.328 orang. Ropik mengatakan jumlah itu masih belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan ideal pelayanan, tetapi kondisi fiskal menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan kepegawaian.
Karena itu, penambahan pegawai ditunda sementara sampai kondisi keuangan daerah dinilai lebih stabil. Kebijakan ini diposisikan sebagai langkah antisipatif agar beban anggaran tidak semakin berat dalam beberapa waktu ke depan.
Keputusan tersebut juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah memilih menahan belanja yang bersifat jangka panjang di tengah tekanan fiskal. Di saat yang sama, Pemkab Lebong ingin memastikan kebutuhan dasar layanan publik tetap terjaga lewat optimalisasi pegawai yang sudah ada.
Dengan tidak mengusulkan formasi CPNS pada 2026, Pemkab Lebong menempatkan keseimbangan fiskal sebagai prioritas utama. Pilihan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pembenahan struktur anggaran akan terus dilakukan sebelum ada ruang untuk membuka rekrutmen baru.







