Meta Digugat 26 Mantan Pegawai, AI Seleksi PHK Disebut Merugikan Karyawan Cuti

Author: Qoo Media

Meta menghadapi gugatan dari 26 mantan karyawan yang menilai proses seleksi pemutusan hubungan kerja (PHK) perusahaan merugikan pekerja yang sedang mengambil cuti terlindungi. Mereka menuding sistem berbasis kecerdasan buatan atau AI ikut digunakan untuk mengukur kinerja dan menentukan siapa yang akan kehilangan pekerjaan.

Gugatan itu menyoroti risiko ketika data aktivitas kerja dijadikan dasar penilaian tanpa mempertimbangkan kondisi karyawan yang sedang cuti medis, cuti orangtua, atau memiliki disabilitas. Para penggugat menilai ketidakhadiran yang sah justru dapat tercatat sebagai penurunan produktivitas.

Gugatan terkait PHK 8.000 karyawan

Kelompok tersebut mengajukan gugatan ke pengadilan federal di Oakland, California, pada Senin waktu setempat. Mereka merupakan bagian dari sekitar 8.000 pegawai Meta, setara kira-kira 10 persen tenaga kerja perusahaan, yang diumumkan terdampak PHK pada Mei.

Para karyawan diberi tahu bahwa hubungan kerja mereka akan berakhir mulai 22 Juli. Menurut laporan tekno.kompas.com, para penggugat berasal dari enam negara bagian di AS, termasuk California dan New York, serta Washington D.C.

Dalam dokumen gugatan, Meta disebut diduga mengandalkan sejumlah sumber data untuk membantu proses seleksi. Data tersebut mencakup sistem AI internal, pemantauan penekanan tombol atau keystroke, aktivitas kerja, dashboard penggunaan token AI, dan penilaian kinerja berbantuan algoritma.

Para penggugat tidak sekadar mempermasalahkan penggunaan teknologi dalam evaluasi kerja. Mereka menilai perusahaan tidak menguji sistem tersebut secara memadai untuk memastikan tidak ada bias terhadap pekerja yang mengambil cuti atau membutuhkan akomodasi.

Cuti disebut tidak diperhitungkan secara adil

Menurut gugatan, indikator kinerja yang digunakan “secara desain tidak dapat dipenuhi” oleh pekerja yang sedang menjalani cuti medis atau cuti keluarga yang dilindungi hukum. Kondisi serupa disebut dapat dialami pekerja dengan produktivitas yang berkurang akibat disabilitas.

Para mantan pegawai menuduh Meta tidak mempertimbangkan status cuti terlindungi ketika menghitung skor kinerja. Perusahaan juga disebut tidak menghentikan sementara sistem penilaian untuk melakukan evaluasi individual yang netral atas status cuti maupun kebutuhan akomodasi.

Gugatan itu menilai pola tersebut dapat berdampak lebih besar terhadap perempuan, terutama pekerja yang mengambil cuti terkait kehamilan atau perawatan keluarga. Sekitar separuh penggugat diketahui mengambil cuti karena pengasuhan anak atau kehamilan.

Kelompok penggugat Jumlah Jenis cuti yang disebut
Perempuan 8 orang Cuti melahirkan atau cuti terkait kehamilan
Laki-laki 4 orang Cuti sebagai orangtua
Perempuan 1 orang Cuti merawat anggota keluarga, lalu cuti berkabung

Para penggugat menilai seleksi berbantuan algoritma secara sistematis memperlakukan masa ketidakhadiran akibat cuti sebagai sinyal penurunan kinerja. Tuduhan ini menjadi pusat sengketa karena cuti medis, keluarga, kehamilan, dan disabilitas memiliki perlindungan hukum di AS.

Meta membantah keputusan dibuat oleh AI

Meta membantah seluruh tuduhan dalam gugatan tersebut. Juru bicara perusahaan mengatakan Meta tidak menggunakan AI untuk menentukan karyawan yang terkena PHK.

“Tuduhan ini tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta. Pengelolaan tenaga kerja serta keputusan organisasi dibuat oleh manusia, bukan AI,” kata juru bicara Meta kepada Fox Business.

Di sisi lain, para penggugat menuding Meta melanggar sejumlah aturan federal dan negara bagian. Aturan yang disebut antara lain Family and Medical Leave Act, Americans with Disabilities Act, Pregnancy Discrimination Act, dan Pregnant Workers Fairness Act.

Peraturan tersebut melarang diskriminasi atau tindakan balasan terhadap pekerja yang mengambil cuti medis, sedang hamil, maupun memiliki disabilitas. Mereka juga menilai Meta tidak memenuhi regulasi baru di California dan New York City terkait pengujian potensi bias dalam sistem AI.

Para mantan pegawai meminta pengadilan menghentikan proses PHK sementara sengketa diselesaikan lewat arbitrase individual. Mereka berpendapat perlindungan sementara diperlukan agar status kerja tetap terjaga selama proses arbitrase berlangsung.

Gugatan itu turut menyinggung ancaman hilangnya asuransi kesehatan bersubsidi bagi pekerja yang sedang hamil, dalam pemulihan pascamelahirkan, atau menjalani pengobatan. Menurut para penggugat, dampak tersebut tidak dapat sepenuhnya dipulihkan hanya melalui ganti rugi uang setelah PHK berlaku.

Terbaru