PT Bank UOB Indonesia Tbk. (BBIA) atau UOB Indonesia mengumumkan adanya permohonan pengunduran diri Cristina Teh Tan dari jabatan Direktur Consumer Banking. Perseroan menyampaikan surat pengunduran diri itu telah diterima melalui dokumen tertanggal 12 Mei 2026.
Corporate Secretary UOB Indonesia, Susilowati, mengatakan permohonan tersebut akan dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia, perseroan juga menegaskan bahwa informasi ini tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Posisi Cristina di UOB Indonesia
Cristina Teh Tan bergabung dengan UOB Indonesia sejak November 2023 dan memulai perannya sebagai Head of Consumer Banking. Langkah berikutnya, ia ditetapkan menjadi Direktur Consumer Banking melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 30 April 2024 dan efektif menjabat sejak 22 Mei 2024.
Kehadiran Cristina di jajaran manajemen memperkuat fokus UOB Indonesia pada bisnis ritel dan layanan perbankan konsumer. Pengunduran dirinya kini menunggu proses formal di tingkat pemegang saham sebelum ada keputusan lebih lanjut dari perseroan.
Latar belakang karier
Sebelum bergabung dengan UOB Indonesia, Cristina memiliki pengalaman panjang di Citibank N.A. di Indonesia dan Filipina. Sejumlah posisi yang pernah dipegangnya mencakup Head of Consumer Banking, Consumer Business Manager, Cards & Credit Products Payment Director, Card Acquisitions & Strategic Development Head, serta Cards Category Manager.
Riwayat tersebut menunjukkan pengalaman Cristina yang kuat di sektor consumer banking dan produk kartu. Ia juga tercatat menyandang gelar Bachelor Degree in Applied Economics dan Bachelor Degree in Commerce dari De La Salle University, Filipina.
Dalam informasi yang disampaikan ke BEI, UOB Indonesia menempatkan pengunduran diri ini sebagai agenda yang akan diproses sesuai mekanisme perusahaan. Hingga proses tersebut selesai, perseroan menyatakan kegiatan usaha tetap berjalan normal tanpa gangguan material.
