Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengapresiasi pabrik kelapa sawit yang tetap membeli tandan buah segar atau TBS petani sesuai harga ketentuan pemerintah. Sikap itu dinilai penting di tengah gejolak harga TBS yang kembali muncul setelah pemerintah mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir komoditas strategis, termasuk sawit.
Sudaryono menegaskan, tidak ada alasan bagi pabrik kelapa sawit menurunkan harga beli TBS. Ia menyebut harga crude palm oil atau CPO di pasar global justru sedang bagus dan meningkat, sehingga kondisi itu seharusnya tidak berbalik menjadi tekanan bagi petani di dalam negeri.
Masih Banyak Pabrik Ditemukan Beli di Bawah Harga
Sudaryono mengungkapkan, dari 139 pabrik kelapa sawit yang terdeteksi membeli TBS sawit di bawah harga, masih ada 123 pabrik yang melakukan praktik tersebut. Temuan itu menunjukkan bahwa persoalan harga di tingkat petani belum merata di seluruh daerah.
Di sisi lain, pemerintah ingin memastikan pembentukan PT DSI tidak memunculkan rente baru dalam rantai perdagangan sawit. Sudaryono menekankan bahwa PT DSI hanya berperan sebagai pengelola dan pengawas yang bekerja secara transparan serta akuntabel.
“PT DSI tidak mengambil keuntungan. Ini hanya perusahaan pengelola dan pengawas yang bekerja secara transparan dan akuntabel,” kata Sudaryono, dikutip Sabtu, 30 Mei 2026.
Petani Keluhkan Harga Turun Drastis
Tidak semua petani merasakan kondisi yang sama. Seorang petani sawit di Langkat, Sumatera Utara, Wahyudin, mengatakan harga TBS di tingkat petani sempat anjlok setelah kebijakan ekspor satu pintu untuk produk SDA strategis melalui DSI diterapkan.
Wahyudin menyebut harga sawit yang sebelumnya bisa mencapai Rp 3.600 hingga Rp 3.700 per kg, kini hanya dihargai Rp 2.300-Rp 2.500 per kg. Ia menilai beban petani makin berat karena harga pupuk NPK juga naik menjadi Rp 900.000 per sak dari sebelumnya Rp 700.000.
Kondisi itu membuat sebagian petani menghadapi tekanan berlapis. Harga jual turun, sementara biaya produksi terus naik dan memengaruhi kemampuan petani menjaga perawatan kebun.
Ada Pabrik yang Tetap Ikut Harga Pemerintah
Meski begitu, tidak semua pabrik kelapa sawit merespons kebijakan baru dengan cara yang sama. Sejumlah PKS disebut tidak terdampak secara psikologis atas kebijakan ekspor komoditas strategis satu pintu melalui DSI dan tetap membeli TBS sesuai ketentuan daerah.
Ketua Koperasi Unit Desa Sumber Usaha, Mujahit, mengatakan KUD Sumber Usaha selaku plasma mitra PT Rimba Mujur Mahkota yang merupakan bagian dari Artha Graha menjadi salah satu pihak yang membeli TBS petani sesuai ketentuan Dinas Perkebunan Kabupaten Mandailing Natal. Ia menyebut kebijakan itu membantu petani tetap tenang di tengah tingginya kebutuhan produksi.
“Petani bisa lebih tenang, bisa mengimbangi kebutuhan pupuk dan BBM yang masih tinggi,” ujar Mujahit.
Sorotan pada Rantai Tata Niaga Sawit
Pernyataan Sudaryono sekaligus menyoroti pentingnya tata niaga sawit yang lebih adil bagi petani. Saat harga CPO menguat di pasar global, harga TBS di tingkat kebun semestinya ikut mendapat manfaat yang proporsional.
Di tengah situasi itu, pemerintah mendorong agar perusahaan di sektor hilir maupun pengelola ekspor tidak mengambil keuntungan berlebihan dari kondisi pasar. Fokusnya adalah menjaga agar petani tetap menerima harga yang sesuai ketentuan dan tidak terus terbebani oleh perubahan kebijakan perdagangan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa respons pabrik terhadap kebijakan ekspor strategis masih beragam. Di satu sisi, ada PKS yang menjaga harga sesuai aturan, sementara di sisi lain masih banyak yang tercatat membeli di bawah harga, sehingga pengawasan dan kepatuhan di lapangan menjadi isu penting bagi petani sawit.
