Kembali Tanpa Denda, Hampir 6.000 WNI Eks Sindikat Penipuan di Kamboja Terbuka Jalan Pulang

KBRI Phnom Penh kembali mendapat persetujuan dari Pemerintah Kamboja untuk menghapus denda overstay bagi 1.273 WNI mantan sindikat penipuan daring. Dengan tambahan itu, total WNI yang memperoleh fasilitas tersebut kini mencapai 5.950 orang.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Kamboja menekan jaringan penipuan online yang terus ditindak sejak awal 2026. Di saat yang sama, KBRI Phnom Penh terus menangani lonjakan WNI yang meminta bantuan untuk pulang ke Indonesia.

Ribuan WNI Ajukan Bantuan Kepulangan

KBRI Phnom Penh mencatat 9.537 WNI melapor dan meminta bantuan dalam periode pertengahan Januari hingga 22 Mei 2026. Dari jumlah itu, 3.630 orang sudah difasilitasi untuk kembali ke Indonesia.

Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Phnom Penh, Krishnajie, mengatakan penanganan kasus terus dioptimalkan karena jumlah WNI yang terdampak masih tinggi. “KBRI Phnom Penh terus fasilitasi penghapusan denda overstay yang merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kamboja untuk mempercepat pemulangan WNI,” ujarnya.

Kendala yang Dihadapi Para WNI

Menurut Krishnajie, banyak WNI terkendala dokumen perjalanan saat hendak pulang. Sebagian tidak memiliki paspor, sebagian lain terbebani denda overstay yang besar, sementara kelompok lainnya kesulitan biaya untuk membeli tiket kembali ke Indonesia.

Kondisi itu membuat proses pemulangan tidak selalu berjalan cepat. Jumlah WNI yang memerlukan bantuan dalam waktu bersamaan juga menambah beban penanganan di lapangan.

Batas Waktu dan Fasilitas Penampungan

Pemerintah Kamboja memberi batas waktu hingga 15 Juni 2026 bagi WNI yang sudah mendapat penghapusan denda untuk kembali ke Indonesia. KBRI meminta mereka segera memanfaatkan kesempatan itu agar proses pemulangan berjalan lebih lancar.

KBRI juga menyediakan penampungan sementara bagi WNI yang masih menunggu proses administrasi dan kepulangan. Fasilitas itu kini sudah penuh dengan menampung sekitar 300 WNI.

Razia Aparat Masih Berjalan

Selain yang melapor secara mandiri, KBRI Phnom Penh juga mencatat sekitar 400 WNI eks jaringan penipuan daring berada di sejumlah fasilitas detensi setelah terjaring razia polisi Kamboja. Tim KBRI pun telah melakukan kunjungan kekonsuleran untuk memastikan kondisi para WNI di tahanan.

Pada 21-22 Mei 2026, tim KBRI mengunjungi 265 WNI di detensi Bati, Provinsi Takeo. Kunjungan itu dilakukan untuk memeriksa kondisi mereka sekaligus mengidentifikasi kebutuhan yang diperlukan sebelum proses pemulangan ke Indonesia.

Source: www.viva.co.id

Berita Terkait

Back to top button