Kementerian Kesehatan menyoroti persoalan perlindungan tenaga kesehatan setelah meninggalnya dokter Icha di Nusa Tenggara Timur. Dari hasil investigasi awal, Kemenkes menyebut penanganan medis di dua rumah sakit sudah berjalan sesuai prosedur, tetapi ada celah besar dalam sistem pengawasan dan perlindungan nakes di daerah.
Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes Yuli Farianti mengatakan penelusuran dilakukan bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk melihat proses penanganan medis dan kondisi yang dihadapi dokter tersebut. “Terkait penanganan luka gigitan ular yang dilakukan oleh kedua rumah sakit. Pada awalnya dilakukan di RSUD Kefamenanu, yang kemudian dilakukan rujukan ke Rumah Sakit Leona,” kata Yuli dalam konferensi pers daring.
Penanganan medis dinilai sesuai prosedur
Kemenkes menyebut tindakan medis di RSUD Kefamenanu dan Rumah Sakit Leona sudah dilakukan sesuai standar operasional yang berlaku. Yuli menegaskan pelayanan di dua fasilitas kesehatan itu telah mengikuti prosedur yang semestinya.
Pemberian serum antibisa ular juga tidak dilakukan secara sembarangan. Menurut Yuli, serum hanya diberikan bila ada indikasi medis, karena pemberian yang tidak tepat justru bisa membahayakan keselamatan pasien.
Sorotan pada perlindungan tenaga kesehatan
Di luar aspek klinis, Kemenkes menemukan dugaan perlakuan verbal yang diterima dokter Icha dari oknum masyarakat sebelum peristiwa itu. Temuan ini ikut memperkuat perhatian pemerintah terhadap risiko yang dihadapi tenaga medis saat bekerja di lapangan.
Yuli menyampaikan bahwa persoalan terbesar justru ada pada lemahnya koordinasi antara fasyankes, dinas kesehatan, dan pemerintah daerah. Ia menilai perlindungan terhadap tenaga medis belum berjalan efektif ketika dibutuhkan intervensi langsung.
“Sistem di daerah tidak berjalan. Saat tenaga medis dan tenaga kesehatan perlu dilindungi, perlu dirangkul, perlu dilakukan secara langsung intervensi, tetapi pada faktanya tidak berjalan koordinasinya,” ujarnya.
Evaluasi untuk perbaikan ke depan
Kemenkes menyatakan hasil evaluasi awal ini akan menjadi bahan perbaikan agar koordinasi antarlembaga lebih kuat. Pemerintah ingin memastikan perlindungan terhadap dokter dan nakes tidak hanya bergantung pada layanan medis, tetapi juga pada sistem dukungan di daerah.
Menurut Yuli, temuan ini menunjukkan masih ada jarak besar yang perlu dijembatani dalam tata kelola perlindungan tenaga kesehatan. Karena itu, Kemenkes menilai pembenahan koordinasi menjadi langkah penting agar kasus serupa tidak kembali memperlihatkan lemahnya respons perlindungan di tingkat daerah.
Source: www.beritasatu.com






