Pemerintah memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang TUNAS (Tunggu Anak Siap). Regulasi ini memberikan landasan hukum agar anak dapat mengakses internet dengan aman dan sesuai usia.
Sebagai upaya percepatan pelaksanaan PP TUNAS, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital menyelenggarakan sosialisasi secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Timur pada Jumat, 13 Maret.
Sosialisasi ini melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi. Tujuannya adalah menciptakan ruang digital yang ramah dan aman bagi anak-anak.
Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menegaskan pentingnya percepatan implementasi PP TUNAS. Hal ini disebabkan oleh tingginya penetrasi internet di wilayah Jawa Timur yang mencapai 82,19 persen pada 2025.
Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 80,66 persen. Berdasarkan data tersebut, Diskominfo Jawa Timur mengambil langkah strategis dengan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota sebagai mitra utama dalam penerapan regulasi.
Sherlita juga menyoroti pertumbuhan signifikan pengguna internet dari kelompok usia generasi alfa (Gen Alpha). Data menunjukkan peningkatan jumlah pengguna di kelompok usia ini mencapai 31,63 persen dari tahun 2024 ke 2025.
Peningkatan tersebut menjadi perhatian karena anak-anak generasi alfa masih sangat rentan terhadap paparan konten negatif di dunia digital. Perlindungan anak dari dampak tersebut menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.
Dalam sosialisasi, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital, Mira Tayyiba, menjelaskan strategi implementasi PP TUNAS. Dia menekankan peran penting pemerintah daerah dalam memastikan regulasi berjalan efektif di lapangan.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak. Hal ini juga berkontribusi pada mendukung tumbuh kembang generasi muda di era transformasi digital.
Langkah nyata yang dapat diambil dalam implementasi PP TUNAS antara lain:
1. Penguatan koordinasi antar dinas terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
2. Pelatihan dan edukasi bagi guru serta orang tua mengenai perlindungan anak di dunia digital.
3. Penyediaan fasilitas teknologi dan konten yang ramah dan sesuai usia anak.
4. Monitoring dan evaluasi penerapan regulasi secara berkala untuk menyesuaikan kebijakan.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mengakomodasi kebutuhan perlindungan anak yang semakin kompleks di ruang digital. Optimalisasi penerapan PP TUNAS diharapkan mampu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi anak dalam mengakses internet.
