KPK Periksa Lagi 9 Pejabat Tulungagung, Jejak Dugaan Pemerasan Makin Terang

Author: Qoo Media

KPK kembali memeriksa sembilan pejabat Pemkab Tulungagung dalam pengembangan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo. Dengan pemeriksaan terbaru ini, total saksi dari unsur pejabat yang sudah dimintai keterangan mencapai 27 orang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan itu menjadi bagian dari pendalaman perkara dugaan pemerasan dan penerimaan lain di lingkungan Pemkab Tulungagung. Ia menyebut penyidik membutuhkan keterangan yang lengkap untuk memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Pemeriksaan dilakukan bertahap selama tiga hari

Selama tiga hari, masing-masing sembilan saksi diperiksa di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur. KPK menempatkan pemeriksaan sebagai langkah untuk melengkapi alat bukti sekaligus memperkuat arah penyidikan.

Budi menegaskan bahwa keterangan para saksi akan membantu mengungkap perkara secara lebih terang. Ia juga menyampaikan bahwa saksi yang dipanggil tidak hanya berasal dari pejabat yang sebelumnya telah diperiksa, tetapi juga pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara.

Daftar sembilan pejabat yang diperiksa pada Jumat

Pemeriksaan lanjutan pada Jumat melibatkan sembilan pejabat dan unsur lain di Pemkab Tulungagung. Mereka adalah Ajudan Bupati Tulungagung dari anggota Polri Sugeng, Kepala Dinas PUPR Erwin Novianto, Kabid Bina Marga Ahmad Rifa’i, Kabid Sumber Daya Air Endra Wibawa, Kabid Penataan Ruang Erna Suryani, Kabid Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Mochamad Nur Alamsyah, Kepala Bappenda Johanes Bagus Kuncoro, Kepala Dinas Kesehatan Desi Lusiana Wardani, dan Direktur RSUD ISKAK Zuhrotul Aini.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa sembilan saksi pada Rabu dan sembilan saksi lagi pada Kamis. Pada Rabu, saksi berasal dari pejabat seperti Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Satpol PP, hingga dua sekretaris pribadi bupati dan staf protokol Setda Tulungagung.

Pejabat yang sudah dimintai keterangan mencapai 27 orang

Pada Kamis, KPK memeriksa Pj Sekda Tulungagung, sejumlah pejabat dari BPKAD, Dinas Lingkungan Hidup, Disperindag, hingga mantan pejabat di bagian umum dan Bapenda. Pemeriksaan berlapis itu menunjukkan penyidik menelusuri keterkaitan lintas dinas dan unit kerja di lingkungan Pemkab Tulungagung.

KPK menyatakan proses penyidikan dijalankan secara intensif dan profesional. Lembaga antirasuah itu juga membuka peluang pengembangan perkara jika dalam pemeriksaan ditemukan bukti baru yang relevan dengan dugaan pemerasan dan penerimaan lain tersebut.

Source: jatim.antaranews.com
Terbaru