KDM Usul 70 Persen Pajak Tambang Kembali Ke Desa, Skema Baru Untuk Keadilan Warga Terdampak

Author: Qoo Media

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mendorong skema baru pembagian pajak tambang yang lebih besar untuk desa terdampak. Ia mengusulkan 70 persen pajak dari aktivitas pertambangan dikembalikan ke desa tempat tambang beroperasi.

Usulan itu dia kaitkan dengan kebutuhan keadilan bagi warga yang paling dekat dengan dampak tambang. KDM menilai masyarakat sekitar selama ini menanggung beban langsung, mulai dari kerusakan lingkungan hingga terganggunya aktivitas sehari-hari oleh kendaraan tambang.

“Rencana di saya pajak tambang itu harus 70 persen itu kembali ke desa di mana tambang itu dilakukan. Jadi saya ingin membangun yang berkeadilan,” kata Dedi, dikutip dari Antara.

Menurut KDM, kebijakan pertambangan tidak cukup hanya membahas pembangunan jalan khusus angkutan tambang. Ia menekankan bahwa pemerintah juga harus memikirkan masa depan masyarakat di wilayah tambang.

Di Jawa Barat, Pemprov kini sedang mengkaji keberlangsungan aktivitas tambang di Bogor. Kajian itu mencakup luas area tambang yang masih bisa beroperasi dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Kita lihat dulu apakah tambangnya masih akan ada keberlangsungan atau tidak,” ujarnya. Setelah aktivitas tambang berakhir, pemerintah juga perlu menyiapkan arah pembangunan baru dan sumber penghidupan bagi warga sekitar.

KDM mengatakan hal itu masih dirumuskan agar kebijakannya tepat. Ia menilai daerah penghasil tambang belum sepenuhnya menerima manfaat yang sebanding dengan beban yang mereka tanggung.

Dorongan Pemprov Jawa Barat ini mengarah pada tata kelola pertambangan yang lebih berpihak kepada masyarakat lokal. Skema pembagian pajak yang lebih besar ke desa terdampak menjadi salah satu instrumen yang disorot untuk mencapai tujuan itu.

Source: www.jawapos.com
Terbaru