Kanwil Ditjenpas Jateng Asah Humas Petugas, Dorong Informasi Cepat, Akurat, dan Kredibel

Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah mendorong petugas pemasyarakatan agar lebih kuat dalam mengelola informasi publik. Upaya itu ditempuh lewat kegiatan Penguatan dan Asistensi Kehumasan yang digelar di Semarang dan diikuti petugas humas dari berbagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Tengah.

Fokus utama kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi petugas dalam publikasi dan pengelolaan informasi. Langkah tersebut dinilai penting karena kehumasan berperan langsung dalam membangun citra positif organisasi melalui penyampaian informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya.

Penguatan peran humas di lingkungan pemasyarakatan

Kegiatan dibuka dengan penyampaian materi Penguatan Kehumasan oleh Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Kadiyono. Dalam materinya, ia menekankan bahwa fungsi humas tidak sekadar menyebarkan informasi, tetapi juga menjaga kualitas pesan yang diterima publik.

Penekanan itu sejalan dengan kebutuhan lembaga pemasyarakatan untuk menghadirkan informasi yang jelas dan dapat dipercaya. Di tengah tuntutan keterbukaan, kemampuan petugas humas menjadi bagian penting dari tata kelola komunikasi institusi.

Asistensi praktik komunikasi publik

Setelah sesi penguatan, peserta mendapat asistensi dari Kelompok Kerja Komunikasi Publik. Materi yang dibahas mencakup penulisan rilis berita, pengelolaan media sosial, fotografi, dan videografi.

Rangkaian ini dirancang agar petugas tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kerja sehari-hari. Kegiatan kemudian ditutup dengan praktik serta presentasi kehumasan sebagai bentuk implementasi dari materi yang sudah diterima.

Dorong publikasi yang lebih berkualitas

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah berharap seluruh petugas kehumasan mampu menghasilkan publikasi yang berkualitas, kreatif, dan informatif. Hasil kerja itu diharapkan dapat membuat program, inovasi, dan capaian kinerja Pemasyarakatan tersampaikan kepada masyarakat secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Penguatan kapasitas humas juga menjadi bagian dari dorongan agar setiap satuan kerja pemasyarakatan memiliki standar komunikasi yang lebih baik. Dengan kompetensi yang lebih kuat, petugas diharapkan mampu menjawab kebutuhan publik terhadap informasi yang cepat dan tepat dari lingkungan Pemasyarakatan.

Source: betiklampung.com
Terkait