Khofifah Lantik 6 Pejabat Eselon II, Iwan Pimpin Bappeda Jatim dan Aftabuddin ke ESDM

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik enam pejabat eselon II di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/7/2026). Pelantikan ini menandai pergeseran penting di sejumlah posisi strategis dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800.1.3.3/2346/204/2026 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sejumlah jabatan kunci kini diisi nama-nama baru, termasuk Kepala Bappeda Jatim dan Kepala Dinas ESDM.

Enam pejabat yang dilantik

NamaJabatan BaruKeterangan
R. Heru Wahono Santoso, S.Sos., M.M.Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa TimurPejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Dr. Iwan, S.Hut., M.M.Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa TimurPosisi perencanaan pembangunan daerah
Budi Raharjo, S.E., M.Si.Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jember Provinsi Jawa TimurKoordinasi wilayah Jember
I Nyoman Gunadi, S.T., M.T.Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa TimurUrusan sumber daya air
Arif Endro Utomo, S.T., M.T.Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa TimurBidang perumahan dan permukiman
Dr. MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman, S.Pt., M.Si.Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa TimurUrusan energi dan mineral

Di antara nama yang dilantik, perhatian mengarah ke Dr. Iwan yang kini memimpin Bappeda Jatim serta Dr. MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman yang dipercaya memegang Dinas ESDM. Keduanya masuk dalam formasi baru yang ditetapkan Pemprov Jawa Timur pada pelantikan tersebut.

Selain itu, pengisian jabatan juga mencakup pos Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bakorwil Jember, Dinas PU Sumber Daya Air, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya. Dengan pelantikan ini, struktur pejabat pimpinan tinggi pratama di Pemprov Jawa Timur kembali diperbarui melalui keputusan gubernur yang sama.

Source: beritajatim.com
Terkait