Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Klarifikasi Pernyataan yang Dinilai Menyesatkan Publik

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul secara tegas meminta Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, untuk mencabut pernyataannya mengenai penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Pernyataan tersebut dinilai menyesatkan dan menyebabkan kebingungan di masyarakat karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya.

Gus Ipul menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari Presiden terkait penonaktifan PBI seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Denpasar. Oleh karena itu, Gus Ipul mendesak agar pernyataan itu segera dicabut dan disertai permintaan maaf kepada publik untuk menghindari kesalahpahaman.

Pernyataan Wali Kota Dinilai Menyesatkan

Menurut Gus Ipul, pernyataan yang menyatakan adanya instruksi Presiden untuk menonaktifkan PBI merupakan informasi keliru yang rawan memicu fitnah dan penyebaran hoaks. “Ini bisa jadi fitnah dan menyebar hoaks. Karena tidak ada instruksi dari Presiden seperti yang disampaikan Wali Kota Denpasar,” ujarnya tegas saat berkoordinasi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia pada 13 Februari 2026.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga akurasi dalam penyampaian informasi yang berkaitan dengan kebijakan perlindungan sosial agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Fokus pada Pembenahan Data dan Perlindungan Sosial

Gus Ipul mengajak pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk lebih fokus pada pembenahan data penerima manfaat program sosial. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, serta kementerian dan lembaga terkait dalam memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Elektronik Nasional (DTSEN).

Menurut Gus Ipul, dengan data yang valid dan akurat, kebijakan perlindungan sosial dapat lebih tepat sasaran sehingga masyarakat benar-benar menerima manfaat sesuai kebutuhan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memastikan layanan sosial berjalan baik tanpa menimbulkan salah paham di masyarakat.

Langkah Selanjutnya dalam Kebijakan PBI Jaminan Kesehatan

Berbagai pihak diharapkan meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam penanganan program PBI Jaminan Kesehatan agar tidak terjadi misinterpretasi atau informasi yang menyesatkan. Gus Ipul mengingatkan bahwa transparansi dan ketepatan data merupakan kunci utama agar kebijakan sosial dapat terlaksana secara efektif.

Pemerintah pusat sendiri menegaskan bahwa penetapan kebijakan terkait penonaktifan PBI bukan berasal dari instruksi Presiden, melainkan berdasarkan evaluasi data dan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Dengan situasi ini, diharapkan Wali Kota Denpasar dapat segera memperbaiki pernyataannya agar tidak memperkeruh keadaan dan menghindari penyebaran informasi yang tidak berdasar. Masyarakat juga diimbau agar lebih kritis dalam menerima informasi terkait kebijakan sosial.

Gus Ipul menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa kerja sama yang solid antara pemerintah pusat dan daerah dapat meningkatkan pelayanan sosial yang lebih tepat dan akuntabel di masa yang akan datang.

Baca selengkapnya di: www.suara.com

Berita Terkait

Back to top button