Imipas Buka Kesempatan Seleksi Dirjen Imigrasi dan Kepala BPSDM, Simak Syarat dan Prosedurnya

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) resmi membuka seleksi terbuka untuk mengisi posisi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Seleksi ini bertujuan untuk mendapatkan kandidat terbaik yang memiliki integritas serta kompetensi dalam mengemban tugas strategis di lingkungan Kementerian Imigrasi.

Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, yang juga menjabat sebagai ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, menyampaikan bahwa seleksi dilakukan berdasarkan Surat Menteri Sekretariat Negara Nomor R-230/M/SDK/PA.01.03/07/2025 tanggal 3 Juli 2025. Proses seleksi membuka kesempatan luas bagi ASN, TNI, Polri, serta non-ASN yang memenuhi kriteria.

Persyaratan Peserta Seleksi

Peserta yang ingin mengikuti seleksi wajib memenuhi beberapa persyaratan umum. Di antaranya adalah rekam jejak jabatan yang baik, integritas, moralitas yang terjaga, serta pengalaman jabatan yang relevan. Selain itu, kondisi fisik dan mental harus sehat, dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan.

Prestasi kerja juga menjadi faktor penilaian penting. Para peserta harus memiliki nilai minimal baik dalam dua tahun terakhir. Mereka yang sedang dalam proses pemeriksaan atau menerima hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat tidak diperkenankan mengikuti seleksi. Selain itu, peserta harus sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Persyaratan khusus lain meliputi kualifikasi pendidikan, pangkat, dan batas usia yang telah ditetapkan secara rinci dalam pengumuman resmi seleksi dari Kementerian Imigrasi.

Proses Seleksi yang Dilaksanakan dalam Lima Tahapan

Seleksi jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Imipas ini akan melibatkan beberapa tahap, dimulai dari pendaftaran yang dibuka selama 19 hari, yakni sejak 9 hingga 27 Maret 2026. Setelah itu, dilakukan seleksi administrasi pada periode 30 Maret sampai 2 April 2026.

Tahapan berikutnya adalah uji kompetensi yang terdiri dari dua aspek, yakni manajerial dan sosial kultural atau asesmen. Selanjutnya, dilakukan uji kompetensi bidang teknis yang relevan dengan jabatan yang dilamar. Peserta juga akan mengikuti wawancara akhir sebagai tahap evaluasi mendalam. Proses tes ditutup dengan pemeriksaan kesehatan.

Untuk jabatan Dirjen Imigrasi, seleksi dijalankan dalam dua gelombang. Pendekatan ini memungkinkan pihak panitia untuk menjaring lebih banyak kandidat potensial. Hasil dari kedua gelombang seleksi akan digabung dan diperhitungkan secara menyeluruh.

Transparansi dan Biaya Seleksi

Selmy Karim menegaskan bahwa seluruh proses seleksi bersifat transparan dan tidak dipungut biaya sama sekali. Pengumuman hasil seleksi gelombang pertama untuk Dirjen Imigrasi telah diterbitkan pada tanggal 25 Juli 2025 dan dapat diakses melalui laman resmi panitia seleksi Imipas.

Kementerian Imigrasi menganggap seleksi ini sebagai kesempatan emas bagi calon pemimpin untuk berkontribusi nyata demi kemajuan bangsa dan negara melalui sektor imigrasi dan pengembangan sumber daya manusia yang profesional.

Dengan dibukanya seleksi ini, Kementerian Imigrasi berharap dapat mendapatkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Proses seleksi yang ketat dan transparan diharapkan menghasilkan pejabat yang berintegritas dan kapabel dalam menghadapi tantangan global di bidang keimigrasian dan pengembangan SDM pemerintah.

Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com

Berita Terkait

Back to top button