Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama, Jalur Transit Terbongkar

Polda Kalimantan Selatan memusnahkan 75,2 kilogram sabu dan 15.742 butir ekstasi hasil pengungkapan kasus narkotika yang terhubung dengan jaringan internasional Fredy Pratama. Pemusnahan berlangsung di Aula Markas Polda Kalsel, Banjarmasin, pada Senin (13/4), dan dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan.

Langkah ini menunjukkan bahwa jalur peredaran narkoba lintas provinsi masih aktif melewati Kalimantan Selatan. Polisi menyebut barang bukti itu berasal dari rangkaian penindakan terhadap 59 tersangka, termasuk dua kurir yang ditangkap di depan Hotel Wisata, Banjarmasin Utara, pada 8 April 2026.

Pengungkapan yang Menjangkau Jaringan Besar

Kapolda Kalsel menjelaskan bahwa penangkapan dua tersangka berinisial AS dan RH menjadi salah satu titik penting dalam pengungkapan kasus ini. Keduanya ditangkap bersama 43,8 kilogram sabu, yang kemudian memperkuat dugaan bahwa kalimantan selatan masih dipakai sebagai jalur transit jaringan besar.

Menurut Kapolda, kedua tersangka itu berasal dari Jakarta dan Lampung. Ia menyebut mereka sebagai kurir dari jaringan Fredy Pratama yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang atau DPO.

Barang Bukti dari 59 Tersangka

Polda Kalsel menyebut total ada 59 tersangka yang terlibat dalam rangkaian kasus ini. Dari jumlah itu, sebanyak 57 orang laki-laki dan 2 orang perempuan telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 75,2 kilogram sabu dan 15.742 butir ekstasi. Kepolisian menegaskan pemusnahan digelar untuk memastikan barang haram itu tidak kembali beredar dan tidak disalahgunakan pihak lain.

  1. Total tersangka: 59 orang
  2. Laki-laki: 57 orang
  3. Perempuan: 2 orang
  4. Sabu: 75,2 kilogram
  5. Ekstasi: 15.742 butir

Dampak Sosial yang Sangat Besar

Irjen Rosyanto menilai pengungkapan ini memberi dampak besar bagi perlindungan masyarakat. Ia mengatakan, jika 1 gram sabu diasumsikan dipakai oleh 5 orang, maka 75,2 kilogram narkotika itu berpotensi menyelamatkan 391.850 orang dari penyalahgunaan narkoba.

Ia juga menyebut negara bisa menghemat anggaran rehabilitasi hingga Rp1,9 triliun. Perhitungan itu menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dampak sosial, kesehatan, dan ekonomi yang jauh lebih luas.

Apresiasi dan Peringatan untuk Masyarakat

Ketua DPRD Kalimantan Selatan Supian HK hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut dan memberi apresiasi kepada Polda Kalsel. Ia menilai penindakan terhadap jaringan narkoba perlu terus diperkuat karena ancaman peredaran gelap masih tinggi di daerah.

Supian juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak bisa hanya menyerahkan urusan ini kepada polisi. Ia menegaskan peran keluarga, terutama orang tua, menjadi penting dalam mengawasi anak dan lingkungan sekitar agar tidak terjebak penyalahgunaan narkotika.

Transparansi Penegakan Hukum

Pemusnahan barang bukti dilakukan di hadapan sejumlah pihak sebagai bentuk transparansi proses penegakan hukum. Polisi menekankan bahwa prosedur ini juga penting untuk memastikan bahwa sabu dan ekstasi yang sudah disita tidak bocor kembali ke pasar gelap.

Dalam beberapa tahun terakhir, jaringan yang dikaitkan dengan Fredy Pratama kerap disebut dalam berbagai pengungkapan besar di Indonesia. Karena itu, pemusnahan 75,2 kilogram sabu di Polda Kalsel memperlihatkan bahwa jalur peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius dan membutuhkan pengawasan berlapis dari aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Source: mediaindonesia.com

Berita Terkait

Back to top button