Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 2 periode April hingga Juni. Warga yang ingin memastikan status penerima bisa mengeceknya langsung lewat HP, baik melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos maupun laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pengecekan ini penting karena data penerima ditautkan dengan identitas kependudukan dan wilayah domisili. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya sudah masuk daftar penyaluran bantuan untuk kebutuhan rumah tangga, pendidikan, maupun kelompok rentan seperti lansia.
Cara cek penerima PKH lewat aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos menjadi salah satu jalur paling praktis untuk melihat status kepesertaan. Pengguna cukup menyiapkan KTP asli, nomor handphone aktif, dan perangkat smartphone yang terhubung ke internet.
Langkah pertama, unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS. Setelah itu, buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif yang masih bisa menerima SMS.
Sistem akan mengirim kode OTP untuk verifikasi akun. Jika kode sudah masuk, pengguna dapat login lalu memilih menu Cek Bansos yang tersedia di dashboard.
Berikutnya, masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP. Setelah itu, pilih wilayah domisili secara lengkap, mulai dari provinsi, kota, kecamatan, hingga kelurahan.
Jika semua data sudah benar, tekan tombol Cek. Hasil pencarian akan menampilkan status penerima sesuai data yang tersimpan dalam sistem Kemensos.
Cara cek lewat situs resmi Kemensos
Selain aplikasi, pencarian juga bisa dilakukan melalui peramban di HP. Laman yang digunakan adalah cekbansos.kemensos.go.id, sehingga pengguna tidak perlu memasang aplikasi tambahan jika ingin memeriksa status bantuan.
Pada laman tersebut, masukkan NIK sesuai data KTP. Setelah itu, ketik huruf kode keamanan yang muncul di layar agar sistem dapat memproses pencarian.
Jika kode sulit dibaca, pengguna bisa menekan ikon penyegar atau refresh untuk memunculkan kode baru. Setelah semua kolom terisi, tekan tombol CARI DATA untuk melihat hasilnya.
Sistem kemudian akan menampilkan informasi seperti nama, kelompok desil, dan status penetapan penerima bantuan. Data wilayah tetap perlu diisi sesuai alamat pada KTP agar hasil pencarian lebih akurat.
Jadwal penyaluran PKH tahap 2
Penyaluran PKH dibagi ke dalam empat tahap sepanjang periode bantuan. Tahap pertama berlangsung pada Januari hingga Maret, tahap kedua pada April hingga Juni, tahap ketiga pada Juli hingga September, dan tahap keempat pada Oktober hingga Desember.
Dengan pembagian ini, penerima dapat memantau jadwal penyaluran sesuai tahap yang sedang berjalan. Informasi tahap juga membantu warga membedakan antara jadwal pencairan dan status terdaftar sebagai penerima.
Besaran bantuan dan penyaluran
Nominal bantuan PKH tidak sama untuk setiap kelompok penerima. Besarannya bervariasi, mulai dari Rp900.000 per tahun untuk siswa SD hingga Rp10,8 juta untuk korban pelanggaran HAM berat.
Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui Bank Penyalur dan PT Pos Indonesia. Mekanisme ini bergantung pada kesiapan wilayah masing-masing, sehingga waktu pencairan bisa berbeda antar daerah.
Hal yang perlu dipastikan sebelum mengecek
Data identitas menjadi faktor utama dalam pencarian penerima bansos. Karena itu, NIK, nama lengkap, dan wilayah domisili perlu diisi sesuai KTP agar hasil yang muncul tidak keliru.
Jika mengecek lewat aplikasi, nomor handphone juga harus aktif karena dipakai saat registrasi dan verifikasi OTP. Sementara itu, pengguna web perlu memastikan koneksi internet stabil agar proses pencarian berjalan lancar.
PKH tahap 2 menjadi salah satu periode penyaluran yang banyak dicari warga karena berkaitan langsung dengan bantuan pendidikan, kebutuhan rumah tangga, dan dukungan bagi keluarga penerima manfaat. Melalui HP, status penerima bisa diperiksa kapan saja selama data yang dimasukkan sesuai dengan identitas resmi yang tercatat di Kemensos.
