Minta Maaf Tak Cukup, DPRD Jember Harus Disanksi Usai Main Gim Saat Rapat

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Prof. Ridho Al-Hamdi, menilai permintaan maaf saja tidak cukup untuk menanggapi viralnya anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi, yang kedapatan bermain gim sambil merokok saat rapat dengar pendapat. Ia menegaskan, tindakan seperti itu tidak mencerminkan sikap wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan bagi publik.

Ridho menyebut perilaku tersebut bukan sekadar persoalan etika pribadi, tetapi juga cermin dari kualitas seleksi calon pemimpin dalam demokrasi elektoral. Menurut dia, kejadian serupa menunjukkan bahwa proses pemilu belum sepenuhnya mampu menyaring figur yang memiliki integritas dan keteladanan.

Sanksi dinilai perlu agar ada efek jera

Ridho menilai Badan Kehormatan DPRD maupun pimpinan DPRD harus turun tangan dan menjatuhkan sanksi tegas. Ia menyebut hukuman bisa berupa teguran keras, pemberhentian sementara, hingga sanksi lain yang membuat pelanggaran tidak terulang.

Ia juga menyoroti bahwa tanpa sanksi, permintaan maaf kerap berakhir sebagai formalitas belaka. Dalam pandangannya, tindakan disipliner seperti pembekuan gaji atau hukuman administratif lain bisa menjadi sinyal bahwa pelanggaran etika tidak bisa dianggap sepele.

“Kalau tidak ada, ya hanya sekadar minta maaf, ya pasti akan mengulangi lagi,” kata Ridho kepada Suara.com.

Partai politik ikut memikul tanggung jawab

Selain DPRD, Ridho menilai partai politik juga harus menjatuhkan sanksi kepada kader yang melanggar etik. Langkah itu, menurut dia, penting bukan hanya untuk memberi pelajaran kepada pelaku, tetapi juga untuk menjaga dan memperbaiki citra partai di mata masyarakat.

Ia menilai pelanggaran oleh anggota dewan dapat memperburuk persepsi publik terhadap lembaga legislatif dan partai politik. Kondisi itu, kata Ridho, ikut memperlebar jarak antara masyarakat dengan para wakilnya di parlemen.

“Dengan perilaku anggota DPRD yang demikian itu, itu semakin memperburuk citra partai politik, semakin memperburuk citra parlemen,” ujarnya.

Pelanggaran etika yang berulang jadi sorotan

Ridho juga mengingatkan bahwa perilaku tak pantas di ruang rapat bukan hanya terjadi di daerah, tetapi juga muncul di tingkat pusat. Ia menyebut contoh seperti tidur saat rapat, bermain gim, hingga membuka konten pornografi sebagai gambaran bahwa masalah etika pejabat publik masih berulang.

Menurut dia, pola itu menunjukkan persoalan yang lebih luas daripada satu kasus di Jember. Karena itu, tekanan publik dinilai penting agar para anggota dewan sadar bahwa setiap gerak-geriknya terus diperhatikan.

Ia menekankan peran tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan media massa dalam mengawasi perilaku wakil rakyat. Pengawasan publik, menurut Ridho, menjadi pengingat bahwa kursi parlemen bukan tempat untuk bersantai tanpa tanggung jawab.

“Mereka tidak hanya duduk santai tapi mereka diawasi, disoroti perilaku dan pernyataan-pernyataannya,” ujarnya.

Source: www.suara.com
Exit mobile version