Polsek Bengalon mengingatkan warga di Desa Tebangan Lembak, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, agar tidak menggunakan senapan angin untuk mengusir apalagi melukai orangutan yang kerap masuk ke kebun dan permukiman. Peringatan ini muncul karena konflik antara manusia dan orangutan di wilayah tersebut semakin sering terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Satwa dilindungi itu disebut makin sering terlihat mencari makan di kebun warga dan beberapa kali membuat sarang di pepohonan yang dekat rumah penduduk. Kondisi tersebut membuat sebagian warga menilai orangutan sebagai hama, sementara pihak kepolisian menilai situasi ini berisiko memicu tindakan yang melanggar hukum dan mengancam kelestarian satwa endemik Kalimantan tersebut.
Warga diminta tidak bertindak sendiri
Kapolsek Bengalon, AKP Helmi Saputro, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah rumah warga yang menyimpan senapan angin. Temuan itu menjadi perhatian karena senjata tersebut berpotensi dipakai untuk menghalau atau melukai orangutan saat satwa itu masuk ke area kebun dan sekitar permukiman.
Helmi menegaskan orangutan merupakan hewan yang dilindungi undang-undang. Ia meminta warga tidak mengambil tindakan sendiri hanya karena merasa kebun terganggu, karena respons seperti itu bisa berujung pada pelanggaran hukum.
Habitat menyempit, konflik makin sering
Menurut Polsek Bengalon, kemunculan orangutan di sekitar permukiman tidak lepas dari menyusutnya habitat alami mereka. Tekanan terhadap hutan di kawasan Bengalon terus meningkat akibat berbagai aktivitas industri, termasuk pertambangan batu bara, hutan tanaman industri, dan perkebunan kelapa sawit.
Saat sumber pakan di hutan berkurang, orangutan terpaksa mencari makan di luar habitat alaminya. Akibatnya, mereka mendekati kebun warga, bahkan ada yang membuat sarang di dekat rumah penduduk sehingga pertemuan dengan manusia menjadi semakin sering.
Imbauan agar warga melapor
Polsek Bengalon kini memperluas sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap orangutan. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan satwa itu berada di sekitar pemukiman, supaya penanganan bisa dilakukan bersama instansi terkait.
Langkah pencegahan ini diharapkan bisa mencegah jatuhnya korban dari kedua sisi, sekaligus menjaga keberlangsungan orangutan yang populasinya terus tertekan akibat menyempitnya habitat di alam liar. Situasi di Bengalon juga menunjukkan bahwa konflik satwa dan manusia perlu ditangani secara hati-hati agar perlindungan warga dan perlindungan satwa sama-sama berjalan.
