
Kementerian Pekerjaan Umum membuka peluang langka bagi pencari mobil bekas dinas yang masih punya nilai ekonomis. Satu unit Daihatsu Xenia lansiran 2009 milik negara akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dengan limit Rp 34,241 juta.
Yang membuat lelang ini menarik bukan hanya harga limitnya yang relatif terjangkau, tetapi juga status administrasinya yang masih tercatat aktif. Meski keterangan resmi menyebut kendaraan dalam kondisi rusak berat, data pajaknya menunjukkan pelat merah tersebut masih memiliki masa berlaku hingga 30 Maret 2027.
Detail kendaraan dan beban pajak
Mobil yang dilepas merupakan kendaraan dinas Satuan Kerja Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian PU. Dalam data Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Xenia itu tercatat sebagai kendaraan ke-0.
Biaya pajak tahunan yang melekat pada unit ini terdiri dari PKB Pokok Rp 351.800 dan SWDKLLJ Rp 143.000. Total kewajiban pajaknya mencapai Rp 494.800 per tahun.
Syarat ikut lelang
Calon peserta wajib menyiapkan uang jaminan dengan nominal yang setara dengan nilai limit, yakni sekitar Rp 34 jutaan. Ketentuan itu menjadi syarat awal sebelum peserta dapat mengikuti proses penawaran terbuka.
Pemeriksaan fisik unit juga dibuka untuk publik pada 8 Juni 2026. Objek lelang dapat dilihat langsung hingga pukul 15.00 WIB di kantor Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta, Badan Pengembangan SDM Kementerian PU.
Jadwal penawaran dan mekanisme
Lelang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 9 Juni 2026, dengan mekanisme open bidding. Batas akhir pengajuan penawaran ditetapkan sampai pukul 11.45 WIB, dan pada waktu itu pula pemenang ditentukan.
Dengan sistem ini, peserta bisa saling menaikkan tawaran secara terbuka hingga batas waktu berakhir. Skema tersebut memberi kesempatan yang sama bagi seluruh pendaftar untuk bersaing mendapatkan unit kendaraan dinas tersebut.
Cara mendaftar secara daring
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi www.lelang.go.id. Setelah masuk ke halaman utama, calon peserta diminta memilih tombol masuk di sudut kanan atas layar.
Berikutnya, peserta login menggunakan alamat email dan password yang sudah terdaftar, lalu mencentang verifikasi captcha dan menekan tombol masuk. Setelah itu, pencarian barang dilakukan dengan mengetik kata kunci kendaraan yang dibidik pada kolom pencarian.
Setelah lot yang dicari ditemukan, peserta dapat membuka rincian objek lelang untuk memeriksa kondisi barang. Jika ingin ikut, peserta tinggal menekan tombol Ikuti Lelang dan melanjutkan ke halaman konfirmasi kepesertaan.
Pada halaman itu, sistem menampilkan data lot lelang, identitas peserta, rekening untuk pengembalian uang jaminan, serta dokumen pendukung lain. Sebelum final, peserta harus mencentang persetujuan sebagai tanda telah membaca dan memahami syarat dan ketentuan, lalu menekan tombol konfirmasi hingga muncul notifikasi sukses.








