Pemerintah menegaskan harga BBM subsidi, yakni Pertalite dan Solar subsidi, tidak akan naik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan kebijakan itu tetap dijaga meski kondisi geopolitik global memanas.
Pesan utamanya jelas: ruang penyesuaian harga ada pada BBM non-subsidi, bukan pada BBM subsidi. Pertalite dan Solar subsidi dipertahankan untuk melindungi masyarakat rentan dan menjaga daya beli.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan, publik perlu membedakan dua kelompok besar BBM yang beredar di pasar. Ada BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi, lalu ada BBM non-subsidi seperti Pertamax dan produk sejenis yang dijual badan usaha.
Menurut dia, untuk BBM subsidi, pemerintah sudah memastikan tidak ada kenaikan harga. Penegasan itu, kata dia, juga sejalan dengan arahan Presiden yang disampaikan melalui Kementerian ESDM.
Anggia menyebut kebijakan menahan harga BBM subsidi dilakukan karena fungsi perlindungan sosialnya sangat besar. Pemerintah ingin kelompok masyarakat yang rentan tetap terlindungi di tengah tekanan dari luar negeri.
Ia menekankan, sesulit apa pun kondisi geopolitik di luar, harga Pertalite dan Solar subsidi tetap dijaga. Fokus kebijakan ini adalah menjaga stabilitas bagi masyarakat yang paling sensitif terhadap perubahan harga energi.
BBM non-subsidi mengikuti pasar
Di sisi lain, pemerintah mengakui harga BBM non-subsidi memang tidak bisa diperlakukan sama. Harga produk seperti Pertamax dan BBM non-subsidi lain harus bergerak mengikuti harga pasar serta harga keekonomian.
Anggia mengatakan badan usaha pelat merah dan swasta sebelumnya sempat menahan harga BBM non-subsidi selama beberapa bulan. Langkah itu dilakukan saat harga minyak dunia sedang melambung, namun pemerintah masih berupaya menjaga kestabilan ekonomi dan daya beli masyarakat.
Pada April, menurut dia, ada arahan untuk menjaga kestabilan ekonomi. Karena itu, sempat ada diskusi dengan badan usaha, baik milik negara maupun swasta, agar harga BBM non-subsidi seperti Pertamax tetap dipertahankan.
Namun seiring waktu, fluktuasi harga yang makin dinamis membuat penyesuaian sulit dihindari. Para pelaku usaha pada akhirnya harus menyesuaikan harga BBM non-subsidi dengan harga keekonomian.
Per Juni 2026, harga BBM non-subsidi pun ikut naik. Kenaikan itu disebut sebagai konsekuensi dari mekanisme pasar yang melekat pada jenis BBM non-subsidi.
Mengapa Pertalite dan Solar dibedakan
Pemerintah membedakan kebijakan harga antara BBM subsidi dan non-subsidi karena tujuan masing-masing berbeda. BBM subsidi diposisikan sebagai instrumen perlindungan untuk masyarakat rentan, sementara BBM non-subsidi berada dalam koridor bisnis dan keekonomian.
Itu sebabnya gejolak minyak dunia tidak otomatis diteruskan ke harga Pertalite dan Solar subsidi. Sebaliknya, untuk BBM non-subsidi, perubahan harga minyak mentah dunia akan memengaruhi harga jual di dalam negeri.
Anggia menegaskan mekanisme ini tidak hanya berlaku untuk Pertamax. Produk BBM non-subsidi yang dijual badan usaha swasta juga tunduk pada pola yang sama, yakni mengikuti pergerakan harga pasar.
Meski demikian, penyesuaian harga tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Ia menyebut ada Kepmen 245 tahun 2022 yang mengatur harga untuk jenis bahan bakar tertentu.
Peluang harga non-subsidi turun
Di tengah kekhawatiran publik soal kenaikan harga energi, ada perkembangan lain yang dinilai penting. Harga minyak dunia kini disebut terus turun setelah Amerika Serikat dan Iran sepakat berdamai.
Jika tren itu berlanjut, harga BBM non-subsidi juga berpeluang turun. Anggia menyatakan, ketika harga minyak dunia turun, harga BBM non-subsidi pada dasarnya juga bisa ikut turun.
Sebaliknya, jika minyak dunia kembali naik, harga BBM non-subsidi akan terdorong menyesuaikan. Menurut dia, penyesuaian itu tidak terhindarkan karena berkaitan dengan keberlanjutan pengadaan energi nasional.
Pernyataan tersebut menunjukkan arah kebijakan pemerintah saat ini. Pertalite dan Solar subsidi dipertahankan sebagai bantalan bagi masyarakat rentan, sedangkan BBM non-subsidi dibiarkan bergerak sesuai tekanan pasar.
Bagi konsumen, artinya risiko kenaikan harga dalam waktu dekat lebih relevan untuk BBM non-subsidi. Sementara itu, pemerintah tetap menempatkan Pertalite dan Solar subsidi sebagai area yang dijaga agar tidak membebani kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Source: oto.detik.com






