Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis? Waspada Link Sembarangan yang Bisa Jadi Scam

Informasi soal pemutihan pajak kendaraan gratis yang beredar di media sosial patut diwaspadai. Kabar seperti itu disebut hoaks, sementara program pemutihan yang masih berjalan di sejumlah daerah tetap bukan layanan tanpa biaya.

Modus yang dipakai pelaku biasanya menyisipkan tautan mencurigakan, termasuk domain berakhiran .click atau .xyz di profil maupun unggahan media sosial. Korlantas Polri menegaskan agar masyarakat tidak mengakses tautan semacam itu karena risikonya bisa sangat serius.

Risiko Mengklik Link Sembarangan

Dalam keterangan yang dikutip oto.detik.com dari laman resmi Korlantas Polri, tautan dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dapat memicu kejahatan siber seperti phishing. Dampaknya bisa berupa pencurian data dan identitas pribadi, penyusupan malware atau virus ke perangkat, hingga pembobolan akses rekening perbankan.

Karena itu, ajakan untuk mengklik link yang mengatasnamakan pemutihan pajak kendaraan perlu dicermati dengan hati-hati. Terlebih bila akun media sosial tersebut tidak jelas keasliannya atau menawarkan layanan tertentu dengan iming-iming yang tidak masuk akal.

Pastikan Sumber Informasi Resmi

Korlantas Polri juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap akun yang mengatasnamakan Korlantas Polri maupun NTMC Korlantas Polri. Informasi sebaiknya hanya diperoleh melalui kanal resmi dan terverifikasi agar tidak terjebak pada penipuan digital.

Imbauan itu juga menekankan agar masyarakat tidak mudah percaya pada unggahan yang menyertakan tautan mencurigakan. Selain itu, data pribadi dan transaksi sebaiknya tidak diberikan melalui akun yang keasliannya belum dipastikan.

Berikut gambaran singkat soal hal yang perlu diperhatikan saat menemukan promosi atau informasi pemutihan pajak kendaraan di media sosial:

TemuanCatatan
Pemutihan pajak kendaraan gratisDianggap hoaks dan perlu diwaspadai
Tautan berakhiran .click atau .xyzTermasuk pola link mencurigakan
Akun mengatasnamakan lembaga resmiPerlu dicek keabsahannya melalui kanal terverifikasi

Program Pemutihan Masih Ada di Sejumlah Daerah

Meski demikian, pemutihan pajak kendaraan memang masih berlangsung di sejumlah daerah. Ada 10 provinsi yang menggelar program tersebut beserta keringanan pajak kendaraan.

Provinsi yang tercatat menjalankan program itu adalah Jakarta, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Bali, Maluku, dan Papua Barat.

Di tengah banyaknya informasi yang berseliweran di media sosial, masyarakat diminta lebih teliti sebelum mengklik tautan apa pun. Pemeriksaan sederhana terhadap sumber dan keaslian akun bisa membantu menghindari risiko phishing dan pencurian data.

Source: oto.detik.com
Terkait