Komisi XI DPR RI menggelar rapat tertutup dengan jajaran direktur utama Himbara untuk membahas pengelolaan Saldo Anggaran Lebih atau SAL pemerintah yang ditempatkan di perbankan. Pertemuan ini menarik perhatian karena berlangsung tertutup dan menyentuh isu penyaluran kredit serta likuiditas perbankan.
Rapat di Kompleks Parlemen itu berlangsung pada Senin, 6 Juli 2026, dari pukul 14.00 WIB hingga 17.40 WIB. Hadir pimpinan tertinggi Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI, sementara seusai rapat mereka memilih tidak banyak memberi komentar ke media.
Pembahasan SAL mengemuka di tengah kebutuhan sinkronisasi pandangan antara DPR, perbankan pelat merah, dan otoritas sektor keuangan. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut rapat dibuat tertutup agar pembahasan bisa lebih fokus pada kebutuhan Himbara dan isu-isu yang muncul dalam penyaluran kredit terkait SAL.
Ia juga menekankan perlunya koordinasi lanjutan dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Menurut Misbakhun, pembahasan harus disamakan persepsinya, termasuk soal kebutuhan industri perbankan, kebijakan likuiditas dari Bank Indonesia, dan data undisbursed loan yang tercatat pada bank sentral maupun pengawas bank.
Dari pihak bank, respons yang muncul cenderung singkat dan berhati-hati. Direktur Utama BRI Hery Gunardi enggan memberi penjelasan panjang saat ditanya soal perkembangan SAL, sementara Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo juga memilih tidak berkomentar.
Sikap serupa datang dari Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu yang menyebut pertemuan tersebut hanya obrolan biasa. Di sisi lain, Direktur Utama Bank Mandiri Riduan memberi sedikit gambaran bahwa SAL dibahas terutama dari sisi penyaluran dan mengikuti arahan pemerintah.
Sebelum rapat ini berlangsung, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menjelaskan besaran SAL yang ditempatkan pada industri perbankan nasional. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan total SAL yang semula Rp281 triliun sempat dikurangi Rp110 triliun pada bulan ini, lalu akan dikembalikan lagi Rp110 triliun sehingga nilainya tetap Rp281 triliun.
Juda juga menyebut dana itu akan dijaga sampai dengan bulan Desember 2026. Penjelasan tersebut menjadi latar penting bagi rapat Komisi XI DPR, karena SAL bukan sekadar dana parkir, melainkan berkaitan langsung dengan ruang gerak likuiditas dan penyaluran pembiayaan di perbankan pelat merah.







