Kendaraan Nunggak Pajak Tak Bisa Beli Pertalite Dan Solar, Ini Aturan Baru NTT

Pemerintah Nusa Tenggara Timur mulai menegaskan aturan yang membuat kendaraan menunggak pajak tidak bisa lagi membeli BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar. Kebijakan ini juga menyasar kendaraan berpelat luar daerah yang bertransaksi di SPBU di wilayah NTT.

Langkah tersebut dipasang dengan alasan keadilan dan ketepatan sasaran subsidi. Gubernur NTT Melki Laka Lena menegaskan, masyarakat yang sudah membayar pajak seharusnya tetap mendapat hak atas BBM bersubsidi, bukan kalah cepat oleh kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat. Pemerintah daerah menyebut kebijakan ini dibuat untuk mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memastikan kuota BBM bersubsidi dari pemerintah pusat benar-benar dinikmati pihak yang berhak.

Apa yang dilarang

Pasal 5 ayat 1 mengatur bahwa kendaraan bermotor dalam daerah yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor dilarang menggunakan BBM bersubsidi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Larangan itu berlaku di seluruh SPBU di Provinsi NTT.

Peraturan yang sama juga memuat cara identifikasi kendaraan yang belum melunasi pajak. Pasal 5 ayat 3 menyebutkan pemeriksaan dilakukan secara manual dan elektronik, sedangkan Pasal 5 ayat 4 menjelaskan identifikasi elektronik dijalankan melalui integrasi data sistem host to host antara BPAD dan badan usaha.

Sasaran lain: kendaraan luar daerah

Bukan hanya kendaraan yang menunggak pajak, kendaraan bermotor dari luar daerah NTT juga dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Ketentuan itu ada di Pasal 6 ayat 1 dan ayat 2, yang menegaskan larangan berlaku di seluruh SPBU di daerah.

Melki mengatakan kebijakan ini lahir setelah pemerintah daerah menerima banyak laporan soal kuota BBM bersubsidi yang cepat habis di sejumlah SPBU. Dari evaluasi yang dilakukan, salah satu penyebabnya adalah kendaraan berpelat luar daerah dan kendaraan yang belum taat pajak masih membeli BBM subsidi di NTT.

Aturan ini membuat distribusi subsidi energi di NTT dipantau lebih ketat di lapangan. Pemerintah daerah berharap kebijakan tersebut bisa menekan penyimpangan sekaligus memastikan subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang memenuhi syarat.

Source: oto.detik.com
Terkait